Puluhan Mobil dari Malang Terkatung-katung di Lombok, Tertipu dan Dijanjikan untuk Transportasi MotoGP Mandalika
Reporter:
radi|
Minggu 20-03-2022,07:20 WIB
Radartasik.com,MANADALIKA - Gelaran MotoGP Mandalika 2022 sedikit tercoreng oleh ulah seorang pria berinisial DD, anggota Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Padahal sebelumnya seluruh unit mobil tersebut dipesan dengan alasan untuk mendukung transportasi di ajang
MotoGP Mandalika 2022.
Puluhan mobil mewah ini terdiri dari merek Pajero Sport, Fortuner, Innova Reborn, dan HiAce.
Nah, akibat
aksi tipu-tipu sewa mobil ini para pemiliknya mengaku bikin rugi sebesar Rp600 juta.
Kini puluhan unit kendaraan asal Malang itu pun terpaksa menganggur di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTB.
Salah satu agen perjalanan asal Malang, Jawa Timur (Jatim), mengaku kena tipu perjanjian sewa 65 mobil untuk kebutuhan
MotoGP Mandalika 2022.
Agen perjalanan dari CV Hafiz Jaya Tour, Usma Hadi, mengatakan nilai kerugian itu muncul dari perjanjian dengan seorang pria berinisial DD, anggota Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) NTB.
“Jadi awalnya, jauh sebelum perhelatan
MotoGP Mandalika berlangsung, pihak kami dihubungi DD dengan mengatasnamakan Astindo NTB,” kata Usma Hadi.
Dia mengatakan saat itu DD memesan 65 unit kendaraan, di antaranya bermerek Pajero Sport, Fortuner, Innova Reborn, dan HiAce. Seluruh unit dipesan dengan alasan untuk mendukung transportasi di ajang MotoGP.
Kemudian, dari kesepakatannya, DD menjanjikan akan membayar uang muka setengah dari nilai penyewaan 65 kendaraan roda empat. Namun, syaratnya, seluruh unit harus tiba di Lombok.
“Jadi kami datang rombongan dari Malang. Tetapi, setelah sampai sini, DP (down payment) yang dijanjikan itu tidak ada sampai sekarang. Ini sudah tiga hari kami di sini,” katanya seperti dilansir dari Antara, Sabtu (19/03/2022).
“Nantinya kami juga mau buat izin demonstrasi ke kantor Gubernur NTB biar ada perhatian, kami di sini terkatung-katung,” ujar dia.
Usma bersama pihak agen perjalanan berencana akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian.
Sementara itu, Sekjen Astindo NTB Abdul Haris membenarkan adanya kejadian tersebut. Hanya saja Haris menegaskan pemesanan yang dilakukan DD bukan atas nama Astindo NTB.
Dia mengatakan pemesanan itu dilakukan secara personal oleh DD, anggotanya yang menjadi agen perjalanan di Lombok.
Pemesanan ini pun dilakukan DD tanpa sepengetahuan dirinya maupun Ketua Astindo NTB.
“Jadi sistem transaksi ini tanpa ada pemberitahuan ke kami, dan bukan mengatasnamakan Asosiasi, tetapi atas nama pribadi mereka masing-masing, jadi tidak ada melibatkan kami,” ujar Haris.
Ia pun memastikan dampak dari persoalan ini, anggota Astindo NTB turut menanggung beban pembayaran uang muka.
Perihal alasan anggotanya tersebut tidak memenuhi perjanjian ini, Haris mengaku belum mendapat kabar lebih lanjut dari DD. (antara/ral/pojokasatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: