Soal BPNT, Karang Taruna se-Kota Tasikmalaya Anggap PT Pos Tasikmalaya Tak Profesional

Soal BPNT, Karang Taruna se-Kota Tasikmalaya Anggap PT Pos Tasikmalaya Tak Profesional

Radartasik.com, KOTA TASIK - Ratusan pengurus Karang Taruna se-Kota Tasikmalaya mendatangi gedung DPRD terkait kegaduhan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di masyarakat.

Karang Taruna Kota Tasikmalaya ingin meluruskan opini yang berkembang, bahwa penyaluran bantuan yang berlangsung di kantor-kantor kelurahan itu dilakukan oleh Karang Taruna. Padahal kenyataannya tidak demikian.

Pantauan di lokasi, audiensi ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Aslim yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Muslim, Ketua Komisi IV, Dede Muharam dan para wakil rakyat lainnya. Kepala Dinsos Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman dan Kepala Kantor Pos Tasikmalaya, Andrianto pun turut hadir.

"Namun kondisi yang terjadi di Kota Tasikmalaya dalam proses penyaluran ini malah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. PT Pos Cabang Tasikmalaya tidak menunjukkan keprofesionalannya," ujar Ketua Karang Taruna Kota Tasikmalaya, Hery Sulihudin.

"Sehingga dalam proses penyalurannya banyak muncul persoalan. Salah satunya yang menimbulkan kerumunan di masyarakat akibat tidak adanya managemen waktu yang baik," sambungnya.

Hal lainnya, terang dia, perekrutan tim penyalur di lapangan yang tidak profesional dan ketidakjelasan kerja sama yang dilakukan dengan Karang Taruna sehingga menimbulkan persepsi yang buruk di masyarakat.

"Jadi yang seolah-olah penyaluran bantuan tunai semua kewenangan ada di Karang Taruna, padahal faktanya kami tidak sama sekali terlibat teknis pendistribusian," terangnya.

Pihaknya pun menuntut jabatan Kepala Kantor Pos Cabang Kota Tasikmalaya dicopot, karena tidak mampu dan tidak profesional mengemban amanah dalam melakukan penyaluran bantuan.

"Lalu pihak Kantor Pos Indonesia (Persero) Cabang Kota Tasikmalaya meminta permohonaan maaf kepada institusi dan warga Karang Taruna se-Kota Tasikmalaya dihadapan publik dan media massa," terangnya.

Karena, tegas dia, PT Pos ambigu dalam kerja sama dengan Karang Taruna sehingga menimbulkan persepsi yang buruk di masyarakat terhadap Karang Taruna. "Kemudian kami meminta kepada kantor POS Indonesia (Persero) untuk membuat surat resmi pembatalan Surat Perintah Kerja dengan Karang Taruna karena fakta di lapangan tidak ada tugas yang melibatkan kami," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Kota Tasikmalaya, Andrianto dalam audiensi itu meminta maaf atas nama pribadi dan perusahaan kepada Karang Taruna.

"Secara lisan saya sudah mengucapkan permohonan maaf kepada Karang Taruna melalui ketua. Dan juga atas nama perusahaan saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," tuturnya.

Dia beralasan, permasalahan ini timbul karena jadwal pencairan yang telah disiapkan pihaknya ketika hari H pencairan mendadak diubah pihak PT Pos pusat.

"Jadwal yang kita siapkan sering berubah. Jadi hari ini kita tetapkan jadwal, kita rilis ke regional dan pusat, kantor pusat minta digeser lagi waktunya supaya ada percepatan. Di sini kita kewalahan juga," kilahnya.

Kepala Dinsos Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman berharap Kantor Pos memperbaiki pola koordinasi dengan pihak yang ada di Kota Tasikmalaya agar hal ini tak terulang. 

"Mari kita perbaiki koordinasinya. Jangan melihat kepentingan Kantor Pos sendiri. Tetapi mari jaga marwah masing-masing. Di Kota Tasikmalaya ada pemerintahan, sekda, kecamatan, kejaksaan TNI-Polri. Koordinasi soal ini, jangan berjalan sendiri," tegasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: