Janjikan Bisa Tarik Uang Rp 6,6 Miliar, Isi Tas dari Dukun Palsu Ternyata Kardus Bekas
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Selasa 15-03-2022,13:00 WIB
Radartasik.com, TASIK — Hati-hati dengan orang yang mengaku-ngaku bisa menarik uang, karena itu hanya akal-akalan orang yang berujung penipuan.
Korbannya ibu rumah tangga asal Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan tersangkanya adalah IR (49), warga Pasirwangi, Kabupaten Garut.
Tersangka IR telah ditangkap
Polsek Cihideung, Senin (14/03/22) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek Cihideung,
Kompol Cecep Bambang AMd menjelaskan bahwa tersangka IR kepada korbannya, Titin Nurhayati (43) mengaku bisa menarik uang Rp 6,66 miliar.
IR kemudian mengajak korban untuk bergabung menarik uang Rp 6,6 miliar itu. Nantinya uang tersebut akan dibagi-bagikan. Namun sebelumnya diharuskan menyerahkan uang yang akan dibelikan untuk persyaratan ritual.
"Syarat ritual yang harus dibeli itu diantaranya kain kafan, darah, kemenyan, 1 ekor domba dan buah-buahan," terang
Kompol Cecep Bambang AMd, Selasa (15/3/2022).
Setelah itu, tambah dia, IR melakukan ritual dengan cara menutup mata korban menggunakan kain kafan, dan menyuruh masuk ke dalam kamar.
Kemudian korban disuruh untuk memegang tas koper dan mengatakan bahwa dalam tas tersebut berisikan uang miliaran rupiah.
Namun, kata IR, uang itu belum bisa ditarik sampai batas waktu yang telah ditentukan. Lalu setelah beberapa bulan lamanya, penarikan uang miliaran yang dijanjikan tersangka ternyata tidak terbukti.
"Dan tas koper yang sebelumnya dijadikan bahan ritual ternyata berisikan kardus bekas yang dibungkus karung sehingga korban merasa telah dirugikan," jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, IR, kata
Kompol Cecep Bambang AMd, mengaku kepada korban sebagai paranormal mantan salah satu orang penting di negeri ini.
"Bahwa yang menjadi persyaratan ritual penarikan uang tersebut adalah darah yang digunakan untuk menghidupkan Batara Karang, Kain Kafan digunakan untuk menutup mata, 1 ekor domba digunakan sebagai penangkal agar tidak ada anggota keluarga yang meninggal dunia setiap tahunnya dan kemenyan digunakan untuk wewangian sewaktu ritual," jelasnya.
Kemudian, tukas dia, bahwa ritual penarikan uang tersebut dilakukan dengan cara para korban dikumpulkan di satu ruangan kemudian disuruh menutup mata dengan menggunakan kain kafan lalu satu persatu dibawa ke dalam kamar dan disuruh untuk memegang tas yang seolah-olah isi tas tersebut berupa uang miliaran rupiah.
"Tujuan tersangka melakukan perbuatan tersebut agar mendapatkan uang. Kami amankan barang bukti 1 bundel bukti transfer uang ke rekening atas nama tersangka, 1 buah karung yang berisikan koran bekas, 1 buah tas koper warna hitam dan 1 lembar kain kafan," ujar
Kompol Cecep Bambang AMd.
Dalam kasus ini, kerugian sementara Rp14 juta uang yang ditransfer korban ke rekening IR.
Kasusnya hingga kini masih dikembangkan karena kemungkinan ada korban lainnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: