Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Dilantik
Reporter:
syindi|
Selasa 15-03-2022,20:40 WIB
radartasik.com, Bupati Garut H Rudy Gunawan melantik tiga kepala desa pengganti
antar waktu (PAW). Pelantikan itu dilaksanakan pada apel gabungan
terbatas di Lapang Setda Garut Kecamatan Tarogong Kidul, Senin
(14/3/2022).
Tiga
kepala desa yang dilantik yaitu Ramdhan
Jaelani sebagai
Kepala Desa Kandangmukti Kecamatan Leles. Deden Oting
sebagai
Kepala Desa Galih Pakuwon Kecamatan Limbangan dan Dede Samsudin
sebagai
Kepala Desa Girimukti Kecamatan Cibatu.
Bupati
menyebut,
kepala desa sama dengan bupati: dipilih langsung oleh rakyat.
Meski kali ini, kata dia, para
kepala desa yang dilantik statusnya PAW,
namun tetap dipilih salah satu badan permusyawaratan sebagai
representasi wakil rakyat.
“Saya minta saudara-saudara bekerja dengan
sebaik-baiknya,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, desa memiliki
otonomi khusus tingkat tiga karena mempunyai anggaran yang dikeluarkan
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Selain itu, pihaknya menilai desa
hampir sama dengan kabupaten, mendapatkan bantuan keuangan dari
pemerintah provinsi.
“Desa mempunyai anggaran yang
dikeluarkan dari APBN langsung ke desa berupa dana desa, ada bagi hasil
dalam bentuk ADD, ada peraturan desa, cuma tidak ada lembaga
legislatif,” ujarnya.
Pihaknya berharap para
kepala desa
yang telah dilantik dapat bekerja dengan maksimal sesuai tanggung jawab
yang telah diberikan. (son)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: