Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Dilantik

Tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Dilantik

radartasik.com, Bupati Garut H Rudy Gunawan melantik tiga kepala desa pengganti antar waktu (PAW). Pelantikan itu dilaksanakan pada apel gabungan terbatas di Lapang Setda Garut Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (14/3/2022).


Tiga kepala desa yang dilantik yaitu Ramdhan Jaelani sebagai Kepala Desa Kandangmukti Kecamatan Leles. Deden Oting sebagai Kepala Desa Galih Pakuwon Kecamatan Limbangan dan Dede Samsudin sebagai Kepala Desa Girimukti Kecamatan Cibatu.

Bupati menyebut, kepala desa sama dengan bupati: dipilih langsung oleh rakyat. Meski kali ini, kata dia, para kepala desa yang dilantik statusnya PAW, namun tetap dipilih salah satu badan permusyawaratan sebagai representasi wakil rakyat.

“Saya minta saudara-saudara bekerja dengan sebaik-baiknya,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, desa memiliki otonomi khusus tingkat tiga karena mempunyai anggaran yang dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Selain itu, pihaknya menilai desa hampir sama dengan kabupaten, mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

“Desa mempunyai anggaran yang dikeluarkan dari APBN langsung ke desa berupa dana desa, ada bagi hasil dalam bentuk ADD, ada peraturan desa, cuma tidak ada lembaga legislatif,” ujarnya.

Pihaknya berharap para kepala desa yang telah dilantik dapat bekerja dengan maksimal sesuai tanggung jawab yang telah diberikan. (son)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: