Wali Kota Tasik Minta Pekan Depan Target Vaksinasi Tecapai

Wali Kota Tasik Minta Pekan Depan Target Vaksinasi Tecapai

Radartasik.com, KOTA TASIK — Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf menginstruksikan Dinas Kesehatan, camat, dan lurah, untuk segera memenuhi target vaksinasi. Sejauh ini cakupan vaksinasi dosis kedua Kota Tasikmalaya belum mencapai target yang ditentukan pemerintah pusat, sehingga harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk sepekan ke depan. 

"Makanya saya minta semua powerful mengerahkan relawan untuk mengejar target vaksinasi. Saya akan terus monitor sampai sepekan ke depan," ungkap Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya per 11 Maret 2022, cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 85,79 persen persen. Sedangkan vaksinasi kedua baru tercapai 64,67 persen.

Orang nomor satu di Kota Tasikmalaya ini menginginkan, cakupan vaksinasi dosis kedua sudah bisa mencapai 65 persen pada pekan depan. Sebab, apabila target itu tak bisa terpenuhi, Kota Tasikmalaya bisa turun ke level 4 penerapan PPKM.

"Saya tidak mau kami jadi level 4. Karena terget vaksinasi itu kan selalu naik," terangnya.

Yusuf juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melakukan vaksinasi. Sebab, vaksinasi telah terbukti dapat mencegah fatalitas apabila seseorang terpapar Covid-19.

"Kejadian sekarang, yang meninggal mayoritas itu karena belum divaksin. Kami khawatir yang meninggal makin banyak," tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tasikmalaya, Uus Supangat menuturkan, ada tiga alasan utama daerahnya masih harus menerapkan PPKM Level 3. 

Ia menyebutkan, alasan pertama adalah cakupan vaksinasi Covid-19 masih belum mencapai target, kedua adalah penambahan kasus harian masih tinggi, serta terakhir adalah penelusuran (tracing) dan pengetesan (testing) belum memadai.

"Ada beberapa indikator yang belum memenuhi target untuk bisa masuk level 2, yaitu vaksinasi, angka kasus, dan tracing," tuturnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: