Ada Cupang di Leher, Bocah 5 Tahun di Tasikmalaya Diketahui Jadi Korban Sodomi Kakek Bejat

Ada Cupang di Leher, Bocah 5 Tahun di Tasikmalaya Diketahui Jadi Korban Sodomi Kakek Bejat

Radartasik.com, TASIK — Aksi bejat terduga pelaku pencabulan terhadap bocah usia 5 tahun asal Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya terbongkar saat korban hendak dimandikan orang tua. 


Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo setelah melakukan pemeriksaan secara maraton kepada kakek berinisial S berusia 66 tahun.

"Jadi saat Rabu sore (09/03/22), orang tua korban baru pulang kerja, baru akan memandikan anaknya. Tetapi sang anak tak ada di rumah," papar AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (11/03/2022).

"Lalu orang tuanya mencari korban. Ternyata korban ditemukan di dekat rumah kontrakan terlapor (sang kakek, Red). Kemudian pelapor (orang tuanya) mengajak korban pulang untuk dimandikan," sambung AKP Agung Tri Poerbowo.

Saat hendak dimandikan, terang dia, orang tuanya menemukan ada bekas ciuman (cupang) di kiri dan kanan leher korban. 

Kemudian, korban ditanya orang tuanya itu tanda dibagaimanakan dan dilakukan oleh siapa.

Korban kemudian mengaku lehernya dicium terlapor hingga akhirnya disodomi berulang kali. “Hingga korban merasakan sakit," terang AKP Agung Tri Poerbowo.

Jelas AKP Agung Tri Poerbowo, akhirnya orang tua korban melaporkan perbuatan terlapor ini ke pihak Polres Tasikmalaya Kota untuk diusut perkaranya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Pelaku Diamuk Massa yang Marah


Sebelumnya, warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya tersulut emosinya semalam (09/03/22) sekira pukul 19.30 WIB akibat kelakukan seorang kakek inisial S berusia 66 tahun yang merupakan bukan warga setempat.


Sang kakek diamuk massa karena melalukan aksi bejat, menyodomi seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun, warga setempat. 

Kakek tersebut kemudian dievakuasi oleh aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/03/22), sang kakek diduga telah mencabuli korban dengan cara sodomi.

Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang kakek berinisial SBL (66) lantaran diduga telah menyodomi anak laki-laki berusia 5 tahun.

Perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Korbannya merupakan anak tetangga dari pelaku.

“Benar, kami semalam mengamankan seorang kakek yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun,” kata AKP Agung Tri Poerbowo.

Terang dia, pihaknya awalnya mendapat laporan dari masyarakat terkait pencabulan di wilayah Kecamatan Mangkubumi.

“Saat kami datang ke TKP sudah banyak warga. Pelaku sudah dikepung di rumah kontrakannya oleh warga,” terang AKP Agung Tri Poerbowo.

Agung menjabarkan, terduga pelaku nyaris diamuk warga karena perbuatannya sudah membuat kesal dan emosi warga setempat tersulut.

"Pelaku mau diamuk oleh warga. Kami langsung ke TKP dan mengamankannya ke Mapolres Tasikmalaya Kota semalam,” beber AKP Agung Tri Poerbowo.

Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Rencananya korban juga akan diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban serta saksi-saksi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban mengaku sudah 8 kali disodomi oleh pelaku," tambah AKP Agung Tri Poerbowo.

Jelas dia, pelaku modusnya melakukan aksi bejat ini dengan membujuk rayu korbannya diiming-imingi diberi uang Rp 5 ribu, Rp 2 ribu dan Rp 10 ribu. 

"Dan kita kenakan pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi juga ya kang," jelas AKP Agung Tri Poerbowo. (rezza rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: