Modus Kakek Sodomi Bocah Diiming-Imingi Uang Rp 2 Ribu hingga Rp 10 Ribu, Diancam 15 Tahun Penjara
Reporter:
tiko|
Kamis 10-03-2022,16:00 WIB
Radartasik.com, KOTA TASIK - Aksi bejat kakek berinisial S berusia 66 tahun di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, modusnya ternyata mengimingi-imingi memberi uang Rp 2 ribu hingga Rp 10 ribu.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo menyatakan, modus tersangka terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
"Keterangan dari pelaku hasil pemeriksaan sementara korban sudah 8 kali disodomi oleh pelaku dengan diiming-imingi diberi uang Rp 5 ribu, Rp 2 ribu dan Rp 10 ribu," paparnya, Kamis (10/03/22).
Kasus ini, sambung dia, bermula dari laporan warga Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya kemarin (09/03/22) sekira pukul 19.30 WIB. Warga tersulut emosi karena kelakukan bejat seorang kakek berinisial S yang merupakan warga mengontrak di lokasi tersebut.
Sontak ulah sang kakek ini nyaris diamuk massa. Untungnya nyawa sang kakek selamat setelah aparat kepolisian dengan cepat bergerak. Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pun akhirnya mengamankan sang kakek berinisial S ini.
Perbuatan pelaku dilakukan di rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Korbannya merupakan anak tetangganya yang berusia 5 tahun.
“Benar, kami semalam mengamankan seorang kakek yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun,” katanya.
“Saat kami datang ke TKP sudah banyak warga. Pelaku sudah dikepung di rumah kontrakannya oleh warga,” terangnya.
Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Rencananya korban juga akan dimintai keterangan.
“Kita masih lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban serta saksi-saksi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban mengaku sudah 8 kali disodomi oleh pelaku," tambahnya.
"Dan kita kenakan pasal 82 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi juga ya kang," jelasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: