Erny Veronica Jadi Kejari Ciamis
Reporter:
syindi|
Kamis 10-03-2022,15:40 WIB
radartasik.com, Erny Veronica Maramba SH MHum dilantik menjadi kepala Kejaksaan
Negeri Ciamis menggantikan Yuyun Wahyudi SH MH. Pelantikan dilaksanakan
di Aula R Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Rabu (9/2/2022) sekitar
pukul 10.00.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr Asep N
Mulyana mengatakan, pelantikan dan serah terima jabatan satu orang
wakajati, enam orang kajari dan tiga orang koordinator merupakan salah
satu langkah besar dalam penyegaran organisasi, khususnya di wilayah
hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Pengangkatan,
penempatan, pengisian dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan
Tinggi Jabar yang dilakukan selama ini merupakan kebijakan organisasi
sebagai bentuk dan upaya penataan, pembenahan, perbaikan, penyempurnaan
yang akan dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan dalam
rangka pembinaan karier, penambahan wawasan, pengalaman,” ujar dia.
“Maka
penempatan seseorang dalam berbagai tempat dan jabatan dipastikan akan
dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman yang lebih utuh, luas dan
komprehensif. Dengan demikian akan mampu mengemban tugas, menyelesaikan
setiap masalah dan persoalan dengan tepat, benar dan baik, menjaga dan
memenuhi amanah dan tanggung jawab yang telah dipercayakan kepadanya,”
kata dia, menambahkan.
Kata dia, setiap alih tugas, mutasi
dan promosi ditandai dengan diselenggarakannya prosesi dan acara
pelantikan, penyumpahan dan serah terima.
Hendaknya tidak sekadar
dipandang sebagai sebuah rutinitas dan kegiatan seremonial belaka. Tapi
lebih dari itu harus dianggap sebagai pengingat bahwa tugas maupun
jabatan yang diterima dan diserahkan adalah merupakan sebuah kepercayaan
yang membawa konsekuensi tanggung jawab untuk diemban.
“Harus
diimbangi dengan kerja keras penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan,
kecintaan dan kejujuran agar tidak ternodai dan dicederai,” harapnya.
Seksi
Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil
menambahkan, bahwa pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon II
dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berdasarkan Surat
Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 171 Tahun 2022 tanggal 18 Februari 2022.
“Selamat bekerja, salam dan bahagia untuk kita semua,” tuntasnya.
(isr/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: