41 Kecamatan di Kabupaten Garut Terpapar Paham Intoleransi, Kapolres Bilang Begini

41 Kecamatan di Kabupaten Garut Terpapar Paham Intoleransi, Kapolres Bilang Begini

radartasik.com, GARUT - Paham intoleransi dan radikalisme di Kabupaten Garut sudah menyebar di lingkungan masyarakat. Saat ini, paham intoleransi dan radikalisme menyebar hampir di seluruh kecamatan.


“Saat ini ada 41 kecamatan dari 42 kecamatan yang ada sudah terpapar paham intoleransi menuju radikalisme,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan kepada wartawan usai menghadiri lokakarya dan bedah buku di auditorium STAI Persis Garut, Sabtu (5/3/2022).

Rudy prihatin dengan penyebaran paham intoleransi yang begitu masif di wilayahnya. “Ini sungguh ironis sekali, paham intoleransi yang sekarang menyebar sudah melebihi takaran. Ini sudah menjadi masalah besar,” ujarnya.

Rudy mengajak seluruh ulama di Kabupaten Garut untuk melakukan dakwah kepada masyarakat dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Langkah ini dilakukan untuk mengikis adanya penyebaran paham intoleransi dan radikalisme yang saat ini menjadi masalah serius.

“Seharusnya kita tidak kalah dakwahnya dengan mereka yang sembunyi-sembunyi. Jadi sekarang manfaatkan kemajuan teknologi ini untuk berdakwah,” terangnya.

Rudy menerangkan, dalam mengatasi permasalahan ini, Pemkab Garut juga akan terus berkolaborasi dengan aparat keamanan seperti TNI dan Polri. “Kita juga berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam pencegahan dan penanganan paham intoleran dan radikalisme ini,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam memberantas paham intoleransi dan radikalisme, perlu adanya gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

Wirdhanto juga mengapresiasi buku berjudul Meluruskan Hakikat Syahadat, Baiat, Jamaah Muslimin dan Khilafah yang ditulis Ketua Umum Pengurus Pusat Persis KH Aceng Zakaria, karena sangat bermanfaat.

“Tentunya apabila dipahami, dicermati dan ditelaah lebih dalam akan sangat bermanfaat di dalam menjalani syariat Islam sebagaimana yang ditentukan dalam Al-Quran dan sunah,” katanya.

Ia menilai buku itu mendukung program Pemerintah Kabupaten Garut dalam menangkal paham intoleransi dan radikalisme di Kabupaten Garut.

“Kita sempat adanya pernyataan-pernyatan bahwa Kabupaten Garut ini sangat merebak paham intoleransinya, isu-isu ini harap kita pahami penjabaran definisi dan istilah radikalisme. Ini menjadi pokok untuk bisa menerapkan langkah ke depan,”ujarnya.

Selain itu, pihaknya mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Garut yang telah membuat keputusan untuk membentuk Satgas Penanggulangan Intoleransi dan Radikalisme akhir tahun 2021 lalu.

 “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Garut atas inisiatif dan merespon harapan masyarakat dan tentunya ini untuk perbaikan Garut ke depan khususnya penanganan aliran-aliran yang dapat memecah persatuan umat,”ucapnya.

Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria menuturkan lokakarya dan bedah buku untuk menjawab keadaan yang terjadi di masyarakat. Menurut dia, pengertian baiat dan syahadat banyak disalahgunakan dan disalah tafsirkan, sehingga membuat resah di kalangan umat Islam.

“Maka saya selidiki dalil-dalilnya, dan di sini (dalam buku) saya sampaikan inilah sebetulnya pengertian baiat dan syahadat,”ujarnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: