Dewan Pendidikan Jabar Mengaku Miris, Kasus Pelajar Kota Banjar yang Berkata Kasar Jangan Terulang
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Kamis 24-02-2022,13:00 WIB
Radartasik.com, BANJAR — Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Barat angkat bicara terkait peristiwa ratusan pelajar SMKN 2 Banjar menggeruduk SMKN 1. Itu imbas dua siswi mengeluarkan kata-kata kasar yang viral di medsos.
"Sangat miris sekali. Ini masuk dalam kategori bulliying juga, karena mengejek sekolah yang melakukan pembelajaran outdoor," dia kepada radartasik.com, Kamis (24/2/2022).
Tentu hal ini tidak diperbolehkan terlebih mengeluarkan kata-kata kasar dan tidak edukatif. Selain itu juga melanggar UU ITE meng-upload video ke media sosial.
Ini merupakan sebuah kesalahan yang tidak harus dipublikasi dan bisa diambil hikmah dari kejadian tersebut sehingga tidak terulang lagi.
"Untuk saat ini metode pembelajaran karyawisata itu belum tepat dilaksanakan, karena situasi Covid-19 sedang naik," tegasnya.
Pihak sekolah diminta untuk bisa memberi edukasi ke siswa agar santun dan bijak dalam bermedsos. Dengan harapan yang sudah terjadi tidak bisa terulang kembali.
Selain itu peserta didik tolong harus edukatif, dalam memilih, memilah mana yang contoh pendidikan yang edukatif dan kreatif. (anto sugiarto / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: