Sekjen PBB: Langkah Rusia Untuk Mengakui Republik Donbass Sebagai Pelanggaran Kedaulatan Ukraina

Sekjen PBB: Langkah Rusia Untuk Mengakui Republik Donbass Sebagai Pelanggaran Kedaulatan Ukraina

Radartasik.comSekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres merasa sangat prihatin atas keputusan Rusia memberikan pengakuan kepada Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk di Ukraina timur, ia menganggap langkah itu sebagai pelanggaran kedaulatan Kiev. 

Antonio Guterres mengatakan hal itu setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan Moskow akan memberikan pengakuan kepada pasangan republik yang memisahkan diri di wilayah Donbass timur pada hari Senin (21/02/2022), Sekjen PBB mengkritik keputusan tersebut dan menyuarakan dukungan untuk pemerintah di Kiev.

"Sekretaris Jenderal sangat prihatin dengan keputusan Federasi Rusia terkait dengan status di wilayah Donetsk dan Luhansk di Ukraina," kata juru bicara Guterres Stephane Dujarric.

Dujarric menambahkan bahwa kepala PBB menganggapnya sebagai pelanggaran integritas teritorial dan kedaulatan Ukraina dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Guterres juga mendesak untuk dilakukan penyelesaian secara damai atas konflik di Donbass yang sejalan dengan kesepakatan yang dibuat di Minsk, ia menyerukan semua pihak untuk fokus pada “penghentian permusuhan segera” dan mencegah tindakan dan pernyataan apa pun yang  meningkatkan situasi berbahaya di dalam dan sekitar Ukraina.

Sebelumnya presiden Rusia mengatakan pemerintahnya akan segera mengakui kedua republik yang diproklamirkan setelah kudeta Euro Maidan di Ukraina tahun 2014.

Putin juga telah memerintahkan militer Rusia untuk “mengamankan perdamaian” di republik yang baru diakuinya, Putin mengutip kegagalan perjanjian Minsk dalam menghentikan pertempuran antara pasukan separatis dan pasukan Ukraina, ia mengatakan Kiev tidak tertarik pada solusi damai dan merencanakan operasi kilat di Donbass. 

Dikutip dari Russian Today, gencatan senjata antara pihak pemerintah dan oposisi Ukraina telah diatur dalam negosiasi pada tahun 2014 dan 2015, Putin mengatakan Ukraina telah gagal memberikan status khusus kepada Donetsk dan Lugansk sebagaimana diatur dalam kesepakatan Minsk.

Menanggapi keputusan itu, Menteri Luar Negeri Ukraina, Dmytro Kuleba mengatakan dia telah meminta pertemuan mendesak di Dewan Keamanan PBB atas tindakan ilegal Rusia

Uni Eropa juga mengutuk langkah tersebut, Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen menyebut keputusan Rusia sebagai tindakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, integritas wilayah Ukraina dan perjanjian Minsk, ia bersumpah untuk memberi sanksi sebagai pembalasan. (sal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: