Beraksi Seorang Diri Pemobol ATM Ini Raup Rp2,4 Miliar, Diringkus Setelah 6 Kali Beraksi

Beraksi Seorang Diri Pemobol  ATM Ini Raup Rp2,4 Miliar,  Diringkus Setelah 6 Kali Beraksi

Radartasik.com, KALTIM — Seperti kata peribahasa, 'Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Itulah yang terjadi dengan pelaku pembobolan ATM berinisial AT (29). Ia akhirnya berhasil diringkus usai beraksi membobol ATM yang ke-6 kalinya.

AT ditangkap tim Ditreskrimum Polda Kaltim di salah satu ATM di Kota Samarinda pada Rabu (05/01/2022) lalu.

Diperoleh informasi dari aksinya selama 6 kali membobol ATM tersebut, tersangka berhasil meraup uang sebesar Rp2,4 miliar. Uang sebanyak itu merupakan hasil gasakan tersangka dalam kurun waktu 5 bulan. Adapun lokasi ATM yang berhasil dibobol warga Samarinda itu berada di tiga daerah di Kaltim.

Sementara itu uang hasil kejahatan diperoleh tersangka digunakannya untuk berfoya-foya. Salah satunya menyewa helikopter ketika berlibur di Bali.

“Pelaku ini sudah bobol 6 ATM di Samarinda, Kutai Barat dan Kutai Kartanegara. Dimulai pada September 2021 sampai Januari 2022 lalu. Total uang yang berhasil dicuri Rp2,4 miliar,” ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusuf Sutedjo, Jumat (18/02/2022).
 
Kombes Yusuf menungkapkan, pemuda 29 tahun itu diketahui merupakan mantan karyawan bank pemilik ATM yang dibobol.

Saat masih bekerja, AT bertugas di bagian teknisi, perawatan dan perbaikan mesin ATM. Bermodalkan pengalaman tersebut, tersangka pun dengan mudah menguras isi ATM, kendati hanya beraksi seorang diri.

Bahkan pihak bank sempat tak menyadari kalau uang di ATM yang dibobol tersangka telah ludes dicuri uangnya. Hal itu dikarenakan mesin ATM yang dibobol AT, tidak ditemukan kerusakan atau dalam keadaan mulus.

“Terungkapnya aksi pelaku ini berawal dari pihak bank yang curiga, karena sistem ATM menyebutkan kalau semua uang telah masuk, namun tak ada bentuk fisiknya. Setelah dihitung neracanya oleh perbankan, ditemukan ada selisih yang cukup banyak,” terangnya.

Mengetahui uangnya telah lenyap dari beberapa ATM itu, kemudian pihak bank melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim. Singkat cerita, dari hasil penyelidikan yang berliku polisi berhasil menangkap pelaku.

“Bermodalkan rekaman CCTV yang berada di mesin ATM, kami lakukan pengintaian dan berhasil meringkus pelaku di area mesin ATM di Samarinda. Kami tangkap dia saat mau beraksi lagi,” beber Kombes Yusuf.

Kombes Yusuf mengaku tak bisa membeberkan bagaimana cara AT dapat membobol ATM dengan begitu mudahnya, tanpa mengalami kerusakan.

“Dikhawatirkan akan menjadi dalih pihak lain untuk mengikuti jejak AT,” imbuhnya.

Selain berhasil menangkap tersangka, polisi juga tengah mengamankan sejumlah barang-barang mewah yang dibeli tersangka dengan menggunakan uang hasil curian. Diantaranya: handphone, tas, televisi, sepatu dan barang mewah lainnya.

“Uang hasil curiannya juga digunakan tersangka untuk memenuhi gaya hidupnya yang hedonisme. Bahkan pelaku berfoya-foya dengan menyewa helikopter untuk berkeliling di Bali saat dia menjadi turis lokal di sana,” kata Yusuf.

Masih kata Yusuf, hingga kini penyidik masih mendalami adanya peran orang lain yang ikut menikmati hasil kejahatan pelaku.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 dan 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara,” pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: