Dijadikan Tersangka Karena Laporkan Korupsi Dana Desa, Nurhayati Banjir Simpati dan Dukungan

Dijadikan Tersangka Karena Laporkan Korupsi Dana Desa, Nurhayati Banjir Simpati dan Dukungan

Radartasik.com, CIREBON — Penetapan Nurhayati, Bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon,sebagai tersangka atas pelapor korupsi dana desa yang dilakukan atasannya menuai simpati dan dukungan dari publik. Salah satunya dengan munculnya petisi dukungan di laman change.org.

Dalam petisi berjudul “Berikan keadilan buat Bu Nurhayati dari Mundu, Cirebon, Indonesia” yang dibuat akun Andi Kasman, telah ada lebih dari 400 orang yang mendukung dengan memberikan tanda tangannya.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon, Sutara, mengakui pihaknya juga tengah menyebarkan petisi dukungan untuk Nurhayati ke sesama komunitas perangkat desa se-Indonesia.

“Jadi untuk petisi sedang disebar oleh para pengurus PPDI di tiap daerah, mulai dari Sabang sampai Merauke,” kata Sutara kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (18/02/2022).

Sutara menilai, penetapan Nurhayati sebagai tersangka dalam perkara korupsi dana desa sebesar Rp800 juta yang dilakukan Kepala Desa atau Kuwu Citemu, Supriyadi, tidak bisa didiamkan.

“Kami tidak bisa membiarkan seorang pelapor korupsi ditetapkan jadi tersangka, ini menjadi preseden buruk bagi pelaksana kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.

“Karena korupsi yang dilakukan oleh oknum Kuwu Citemu ini ikut menyeret perangkat Desa, yang tidak ikut menikmati korupsi dana desa tersebut,” sambungnya.

Sutara mengungkapkan, selama ini sepengetahuannya Nurhayati hidup dalam kesederhanaan. Pasalnya, suami Nurhayati hanya bekerja sebagai nelayan yang baru bisa pulang melaut beberapa bulan sekali.

“Setelah Nurhayati ini jatuh sakit dan dirawat di RS Pelabuhan Kota Cirebon, kedua anaknya diurus oleh tetangganya, artinya kondisi kehidupan Nurhayati ada dalam keterbatasan,” jelas Sutara.

Petisi dukungan untuk Nurhayati.

Terkait kasus yang dialami Nurhayati tersebut Sutara meminta Pemerintah Kabupaten Cirebon dan DPRD setempat untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum kasus korupsi dana desa tersebut.

“Kami minta Bupati dan Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon turun tangan untuk memperjelas kasus korupsi Dana Desa Citemu,” tutupnya.

Buat anda yang bersimpati dan memberikan dukungan kepada Ibu Nurhayati dapat memberikan tandatangan dukungan dengan mengklik https://www.change.org/p/seluruh-dunia-berikan-keadilan-buat-bu-nurhayati-dari-mundu-cirebon-indonesia
(rmol.id/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: