Polisi Beberkan Perilaku Geng Motor Kota Tasikmalaya

Polisi Beberkan Perilaku Geng Motor Kota Tasikmalaya

radartasik.com, KOTA TASIK — Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan angkat bicara soal maraknya aksi geng motor di Kota Tasikmalaya dalam beberapa hari ini.


“Yaitu sekumpulan anak-anak muda atau remaja yang tergabung dalam suatu klub melalukan perilaku ugal-ugalan di jalan raya, melanggar aturan lalu lintas,” tuturnya, Senin (14/2/2022).

“Lalu ada perilaku geng motor yang melakukan balapan liar. Ada juga perilaku lain yaitu geng motor yang arak-arakan membawa senjata tajam dan sebagainya. Itu menurut saya geng motor yang biasa terjadi di Kota Tasikmalaya,” sambungnya.

Terkait dengan hal itu, menurut AKBP Aszhari Kurniawan, selama ini Polres Tasikmalaya Kota sudah jauh hari melakukan berbagai langkah antisipasi dari mulai yang sifatnya preemtif. Yaitu imbauan-imbauan dari tingkat polres hingga polsek dengan memberikan arahan kepada sekolah, masyarakat untuk menjauhi perilaku geng motor.

“Lalu preventif, yaitu penjagaan. Di mana anggota kita di lapangan seperti Lalu Lintas dan Sabhara yang melalukan penjagaan di jalan raya serta mengetahui perilaku jenis-jenis geng motor itu diamankan,” ujarnya.

Kemudian, kata AKBP Aszhari Kurniawan, langkah represif. Beberapa kasus geng motor yang selama ini terjadi juga telah dilakukan penegakkan hukum oleh tim Maung Galunggung maupun oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Beberapa peristiwa lalu ada geng motor yang membawa senjata tajam diamankan itu adalah bagian dari proses penegakan yang akan dikenakan hukum pidana karena melanggar Undang-Undang Darurat.

“Demikian juga ada peristiwa dulu yang mengawali pembentukan Maung Galunggung adalah penganiayaan yang dilakukan geng motor kepada korbannya yang menyebabkan meninggal dunia,” tuturnya.

Selama 1 tahun ini, pihaknya juga kurang lebih 300 knalpot bising yang dimiliki kelompok geng motor sudah kita amankan. Namun pertanyaannya mengapa perilaku geng motor tetap ada? Polres Tasikmalaya Kota sudah melakukan 3 langkah tersebut.

“Kita kembalikan kepada masyarakat kita seperti apa. Seperti dari lingkungan keluarga. Bagaimana anak-anak belum cukup umur sudah dibekali kendaraan bermotor. Padahal mereka belum punya SIM,” ujarnya.

Hal itu, menurut dia, sudah jelas, keluarga ini kan memberikan kebebasan anak-anaknya membelikan motor. Kemudian dibebaskan waktu digunakannya.

“Jadi, terus saja ada perilaku geng motor itu karena dari lingkungan keluarga sendiri, para orang tua memberikan izin atas perilaku anaknya,” katanya.

Menurut dia, lingkungan sekitarnya seperti RT, RW, tetangga peduli tidak terhadap keberadaan geng motor.

Kemudian di sekolah. Apakah pihak sekolah memberikan izin juga kepada murid-muridnya tanpa SIM membawa motor ke lingkungan sekolah. Itu harus dipertanyakan juga.

“Jadi pihak sekolah harus turut mengawasi atas murid-muridnya yang berperilaku geng motor ini. Jika pihak sekolah tak peduli dengan hal ini, (tak) acuh dan mempersilakan saja murid membawa motor ke sekolah itu sama saja bagian dari membuka geng motor masuk ke sekolah,” tegasnya.

AKBP Aszhari Kurniawan berharap peran serta dari semua pihak, tokoh masyarakat ulama, kiai dan para ustaz untuk terus mengimbau untuk menjauhi perilaku geng motor ini.

“Jadi mari bersama-sama menanggulangi geng motor ini. Memang beban penegakan hukum ini ada di Polres Tasikmalaya Kota. Namun kita juga pastinya dalam melakukan penegakan hukum mendasari dari peraturan yang ada,” jelasnya.

Kalau perilaku geng motor itu, diakui Kapolresta, ada yang tak ada ancaman pidananya. Contohnya kalau hanya knalpot bising, tak pakai helm, keluar malam, itu jelas pelanggaran tak ada pidana.

“Nah celah-celah seperti itu yang dimanfaatkan perilaku geng motor karena polisi menilang tetapi tak bisa dipidana. Karena seperti itu aturannya. Paling kita berikan ancaman maksimal penilangan misalnya sepeda motornya ditahan sebulan,” katanya.

Kecuali, kata AKBP Aszhari Kurniawan, geng motor ini melakukan tindak pidana. Seperti membawa senjata tajam atau yang dimodifikasi seperti gir itu pasti dikenakan pidana walaupun mereka di bawah umur untuk memberikan efek jera dan jadi contoh untuk yang lain.

“Jadi, sekali lagi saya imbau kepada seluruh elemen di Kota Tasikmalaya mari bersama menciptakan lingkungan sekitar kita yang aman dan kondusif dari geng motor ini. Sah-sah saja kelompok motor membentuk grup atau perkumpulan. Yang terpenting tidak melakukan perilaku-perilaku geng motor yang merugikan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” ujarnya. (Rezza Rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: