Oh, Ternyata Pelanggaran SOP yang Membuat Kanit Reskrim Setiabudi dan 12 Anak Buahnya Dicopot
Reporter:
radi|
Jumat 11-02-2022,07:20 WIB
Radartasik.com, JAKARTA -Sedikit demi sedikit Polda Metro Jaya membuka alasan mengapa melakukan mencopot sekaligus mutasi 13 anggota Polsek Setiabudi, termasuk Kanit Reskrim Polsek tersebut.
Jika sebelumnya hanya disebut mutasi itu karena adanya pelanggaran disiplin. Maka kini Polda Metro Jaya membuka maksud dari pelanggaran disiplin tersebut, yaitu pelanggaran terhadap SOP dalam bertugas.
“Pelanggaran disiplin itu terkait SOP tugasnya sebagai Kanit Reskrim,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/02/2022).
Menurut Zulpan, saat ini pelanggaran disiplin terhadap Kanit Reskrim Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman sudah ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Sayangnya, Zulpan belum mau membeberkan secara detail perihal perkembangan pelanggaran Kompol Lucky.
"Saat ini kasusnya sedang ditangani Propam ya,” ujarnya.
Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman
dicopot dari jabatannya buntut dugaan pelanggaran disiplin.
Pencopotan Lucky itu tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022. Dalam telegram itu, 12 personel di jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Setiabudi juga turut dimutasi. Mereka semuat dimutasi ke Polda Metro Jaya.
Posisi Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi yang ditinggalkan Lucky kini dijabat oleh AKP Billy Gustiano Barman. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kanitidik 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan (fir/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: