Penderita Kanker Boleh Makan Pedas Asalkan Tidak Memiliki Gangguan Pencernaan

Penderita Kanker Boleh Makan Pedas Asalkan Tidak Memiliki Gangguan Pencernaan

Radartasik.com, Para penderita kanker harus mengetahui menu makanan apa saja yang dibolehkan untuk mereka. Berikut ini adalah paparan dari ahli gizi Rumah Sakit Adi Husada Undaan, Surabaya, Elda Puspa Rustantri.


Menurut Elda Puspa Rustantri, pengaturan pola makan untuk pasien kanker cukup simpel. ”Yang penting, makanan diolah dengan higienis dan matang. Komposisi gizinya seimbang,” ujar Elda Puspa Rustantri.

Elda Puspa Rustantri menjelaskan, tidak ada pantangan makanan untuk pasien kanker. ”Mereka justru harus didorong makan. Soalnya, pasien sering kehilangan nafsu makan selama pengobatan,” papar Elda Puspa Rustantri.

Penggunaan gula dan garam diperbolehkan selama dalam porsi normal. Pedas pun tidak masalah. Dengan catatan, pasien tidak memiliki keluhan pencernaan.
Proses pemasakan pun perlu diperhatikan. Sebab, pengolahan yang tidak tepat bisa membuat makanan justru tak bermanfaat. Zat gizi yang dibutuhkan malah hilang.

Dalam kolaborasi dengan sous-chef Luminor Hotel Surabaya Sukismanto, menu sari laut diolah dengan cara poaching dan direbus. Teknik itu tidak menggunakan minyak berlebih.

Sukismanto menjelaskan, untuk meminimalkan amis, ikan dan udang lebih dulu direbus. Air rebusan ditambah mirepoix alias campuran bawang daun, wortel, dan bawang bombai. ”Selain bebas amis, rasanya lebih gurih,” lanjutnya. Air rebusan pun bisa digunakan untuk kaldu.

Menurut Elda Puspa Rustantri, makanan untuk penderita kanker memang disajikan dalam porsi lebih kecil agar lekas habis. Namun, kandungan gizinya komplet.

”Pasien memang disarankan makan dengan porsi kecil dalam beberapa jam. Dengan demikian, kebutuhan energi dan protein untuk pemulihan ter-cover,” papar Elda Puspa Rustantri.

Elda Puspa Rustantri menjelaskan, keluarga dan orang terdekat perlu memberikan dukungan agar pasien termotivasi menjalankan pola makan sehat. (jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: