325 Petugas Haji Berangkat ke Arab Saudi, Begini Tugasnya

325 Petugas Haji Berangkat ke Arab Saudi, Begini Tugasnya

Radartasik, JAKARAT – Kementerian Agama (Kemenag) memberangkatkan 325 petugas pelayanan haji ke Arab Saudi pada hari ini.

Petugas pelayanan haji itu terdiri atas 206 petugas dari Kemenag dan instansi terkait, serta 119 petugas dari Kementerian Kesehatan.

Hal itu disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dalam siaran persnya, Rabu (1/6/2022).

Menurut dia, mereka yang berangkat hari ini akan bertugas di Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, Daerah Kerja Bandara, dan Daerah Kerja Madinah.

Mereka akan bertugas dalam layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan manasik haji, dan kesehatan.

Pada acara pelepasan petugas haji, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi, Media, dan Image Building Wibowo Prasetyo berpesan agar petugas melaksanakan tugasnya dengan optimal.

”Sesuai pesan Menag Yaqut Cholil Qoumas, berikan layanan terbaik. Jangan kecewakan jamaah Indonesia yang sudah lama menunggu kesempatan beribadah haji,” tegas Wibowo, panggilan akrabnya.

”Jadikan ibadah haji tahun ini sebagai pengalaman terbaik mereka. Siapkan bahu kita untuk membantu mereka melaksanakan ibadah dengan baik dan nyaman. Lakukan ini semaksimal mungkin,” tandas dia.

Sebelumnya, Kemenag telah memberangkatkan Tim Advance Haji 2022 ke Arab Saudi. Ada 14 petugas yang sudah berangkat pada 29 Mei 2022 dan 16 petugas berangkat 31 Mei 2022.

Mereka akan bertugas sekitar 90 hari atau paling lama di antara semua petugas haji. Tim advance bertugas melalukan pengecekan akhir semua prosesi operasional haji. Mereka juga akan memastikan semua kebutuhan layanan siap beroperasi.

Anggaran Tambahan

Sehari sebelumnya, Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati tambahan anggaran paket layanan Masyair bagi jamaah haji reguler 1443 H. 

Bersamaan itu, disepakati juga tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya. 

Anggaran tambahan operasional haji yang disepakati merupakan anggaran yang tidak dibebankan kepada calon jamaah haji, melainkan mengunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: