Inovasi Mesin Parkir Terkesan Kamuflase

Inovasi Mesin Parkir Terkesan Kamuflase

radartasik.com, CIHIDEUNG — Pemanfaatan mesin sebagai inovasi pengelolaan parkir dinilai tidak efektif bahkan terkesan kamuflase. Karena mesin tersebut prinsipnya hanya mengeluarkan tiket, bukan menambah pendapatan.


Hal itu diungkapkan aktivis pemuda Dian Pertama, dia menilai pemanfaatan mesin parkir tidak efektif. Terbukti dengan dibiarkannya alat tersebut tidak berfungsi lebih dari 2 tahun. “Kalau itu dianggap inovasi yang membawa perubahan baik, kenapa dibiarkan begitu saja,” ungkapnya kepada Radar, Jumat (4/2/2022).

Rencana penerapan alat smart parking pun menurutnya konsepnya hampir sama. Bedanya hanya fisik dan cara penggunaannya saja. “Intinya kan kedua mesin itu hanya mengeluarkan karcis,” ucapnya.

Sementara, lanjut Dian, sejauh ini hampir semua warga yang parkir belum pernah menerima karcis. Karena ada atau tidaknya karcis tidak berpengaruh pada jumlah uang yang ditarik juru parkir.

“Jadi relevansinya alat yang mengeluarkan karcis dengan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) apa?,” ucapnya.

Untuk itu, Pemkot Tasikmalaya seharusnya bisa mempertimbangkan realisasi penggunaan smart parkir. Supaya tidak malah menjadi proyek yang kemanfaatannya sesaat, atau bahkan tidak jelas. “Harus dipertimbangkan dulu risiko ketika nanti ada kerusakan, terus efektivitas dan kemampuan juru parkir menggunakannya,” katanya.

Intinya, inovasi pemanfaatan mesin parkir dan smart parkir itu terkesan hanya kamuflase saja. Karena untuk meningkatkan PAD, akan lebih efektif jika pengawasan penarikan uang parkir lebih diperbaiki. “karena jauh korelasinya dengan peningkatan PAD,” jelasnya.

Dian sepakat dengan Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya soal potensi retribusi parkir. Menurutnya, target yang ada sekarang masih jauh dari realitas di lapangan. “Kalau terawasi optimal, bukan hanya mencapai target tapi bisa lebih dari target,” katanya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya H Murjani akan mempertanyakan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Menurutnya bahwa potensi dari parkir ini masih belum optimal dengan target Rp 3,6 miliar per tahun. “Karena potensi di sini cukup besar, bisa di atas Rp 10 miliar,” terangnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: