Mesin Parkir Jadi Mubazir
Reporter:
andriansyah|
Jumat 04-02-2022,09:45 WIB
radartasik.com, INDIHIANG — Mesin parkir yang hanya sebatas pajangan dianggap sebuah proyek mubazir Dinas Perhubungan (Dishub). Pemanfaatannya pun akan dievaluasi oleh Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya.
Anggota Komisi II DPRD
Kota Tasikmalaya, H Murjani mengakui bahwa pemanfaatan mesin parkir harus dievaluasi. Pihaknya pun akan membahasnya dalam rapat komisi bersama rekan-rekannya di DPRD. “Nanti saya akan bicara di internal komisi II,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (3/2/2022).
Pihaknya pun akan membahasnya dalam rapat kerja dengan Dishub. Karena ada beberapa hal yang menurutnya masih menjadi persoalan khusus retribusi parkir. “Februari ini kita akan usulkan rapat kerja dengan dishub perihal mesin parkir,” ucapnya.
Persoalan tidak difungsikannya mesin parkir tersebut beberapa kali pernah disinggung dalam rapat kerja. Namun belum ada jawaban yang detil dari Dinas Perhubungan. ”Tapi komisi akan mengevaluasi terkait mesin parkir itu,” ujarnya.
Komisi II juga akan mempertanyakan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Menurutnya, bahwa potensi dari parkir ini masih belum optimal dengan target Rp 3,6 miliar per tahun. “Karena potensi di sini cukup besar, bisa di atas Rp 10 miliar,” terangnya.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (
HMI) Fiki Ardiansyah menilai pengadaan mesin parkir terbilang asal-asalan. Alasan UPTD Pengelola Parkir menunjukkan bahwa mereka tidak memperhitungkan soal risiko kerusakan dan habis baterai. “Karena tidak hati-hati sejak mulai perencanaan,” kurangnya.
Seharusnya, Dishub bisa berpikir jangka panjang ketika merencanakan pengadaan. Apalagi kala itu mesin parkir adalah sesuatu yang baru di
Kota Tasikmalaya sehingga harus diperhitungkan secara teliti. “Buktinya mesin itu jadi mangkrak dan tidak berfungsi,” ucapnya.
Cukup disesalkan ketika Dishub bukannya mencari solusi untuk kembali memfungsikan mesin parkir, malah memilih pola baru dengan smart parkir. Seolah mesin parkir yang sebelumnya dibeli dibiarkan begitu saja. “Harusnya kan optimalkan dulu yang ada,” ucapnya.
Rencana pengadaan smart parkir pun menurutnya perlu dikaji secara matang sebelum diterapkan. Jangan sampai hal serupa terulang kembali dan kembali jadi proyek mubazir. “Bukannya tidak boleh, kelanjutan mesin parkir yang lama harus jelas dulu jangan sampai mubazir,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, beberapa tahun terakhir, mesin parkir yang terpasang di
Jalan HZ Mustofa sudah tidak berjalan. Bukannya difungsikan kembali, Dinas Perhubungan (Dishub)
Kota Tasikmalaya malah membeli alat baru.
Mesin parkir tersebut mulai dioperasikan pada tahun 2018 dengan tujuan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ada dua unit pemasangan dan keduanya ditempatkan di
Jalan HZ Mustofa.
Namun menjelang akhir 2019, mesin itu jadi pajangan saja di trotoar jalan pusat
Kota Tasikmalaya. Pengelolaan parkir pun kembali dilakukan secara konvensional oleh juru parkir.
Hal itu diakui Kepala UPTD Pengelola Parkir Dinas Perhubungan
Kota Tasikmalaya Hamzah Diningrat. Menurutnya, mesin tersebut bukan mengalami kerusakan, hanya perlu penggantian baterainya saja. “Mesin itu kan tidak pakai listrik langsung,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).
Tidak berfungsinya mesin tersebut sudah terjadi sejak tahun 2020. Kondisi itu dibiarkan begitu saja karena biaya penggantian baterai memerlukan biaya yang besar. “Jadi biayanya hampir sama dengan beli mesin yang baru,” katanya.
Maka dari itu, kata Hamzah, pihaknya memilih untuk membiarkan mesin itu tidak berfungsi. Apalagi
Jalan HZ Mustofa akan dijadikan kawasan pedestrian, sehingga mesin itu harus dipindahkan ke tempat lain. “Kami juga belum ada gambaran mau dipindah ke mana,” ucapnya.
Akan tetapi, lanjut Hamzah, pemindahan mesin itu tidak berarti akan kembali difungsikan. Karena pihaknya sudah merencanakan penerapan smart parkir, di mana juru parkir akan dibekali alat khusus. “Jadi kita fokus dulu mempersiapkan smart parkir,” terangnya.
Keberadaan mesin parkir di
Jalan HZ Mustofa sendiri ini, tidak dianggap oleh masyarakat dan pengendara yang memarkirkan kendaraan di lokasi. Bahkan sebagian tidak tahu kalau ada mesin yang mengeluarkan karcis parkir di kawasan itu.
Seperti halnya dikatakan Anggia Ramadan (27), warga Mangkubumi yang mengaku sering mengunjungi
Jalan HZ Mustofa. Dia mengakui keberadaan mesin berwarna merah itu namun tidak tahu fungsinya. “Saya kira itu alat buat Damkar, enggak tahu kalau itu mesin parkir,” ucapnya.
Hal sama dikatakan, Muri Setiawan (35), warga Indihiang. Dia tidak mengetahui jika mesin parkir berwarna merah tersebut merupakan alat transaksi parkir. ”Kirain saya itu hanya pajangan saja, karena mirip kotak pos surat,” tuturnya. (rga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: