Ini Penegasan KPK Terkait Video Viral Seorang Ibu Mengamuk di PN Jaksel

Ini Penegasan KPK Terkait Video Viral Seorang Ibu Mengamuk di PN Jaksel

Radartasik.com — Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya membantah kasus dalam video yang viral berkaitan dengan instansinya. Penanganan perkara yang ditangani KPK hanya bisa dilakukan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Sedangkan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya jika ada pengajuan praperadilan dari tersangka,” kata Ali Fikri dalam keterangannya dikutip JawaPos.com, Senin (31/1).

Penegasan Ali Fikri ini terkait beredarnya video yang menggambarkan seorang ibu mengamuk di hadapan hakim atau ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menyayangkan ada pihak yang menarik KPK dalam video viral itu. Dia menegaskan, KPK tidak berkaitan dengan amukan seorang ibu dalam video tersebut.

“Kami berharap para pihak tidak lagi memelintir isu ataupun menyampaikan ujaran yang keliru dan mendiskreditkan KPK. Karena, kami justru sangat berharap, masyarakat mendukung dan terlibat penuh dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi,” tegas Ali.

Sebagaimana diketahui, beredar video yang menggambarkan seorang ibu mengamuk kepada hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seorang ibu yang mengenakan pakaian merah itu berteriak untuk memprotes hakim dalam persidangan.

Seorang ibu yang mengamuk itu dilerai oleh petugas pengadilan yang memakai kemeja berwarna putih bertuliskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (jpg/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: