Nekat Nyolong Mesin Las Butuh Buat Beli Beras
Reporter:
tiko|
Minggu 30-01-2022,15:10 WIB
Radartasik.com - Seorang pria diamankan petugas Polsek Kota Gianyar setelah diketahui nyolong mesin las di Taman Bali Safari, Serongga, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Jumat (28/1). Tersangka berinisial IWA alias Tako, 36, itu nekat mencuri lantaran butuh uang untuk membeli beras dan kebutuhan sehari-hari.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pengungkapan kasus pencurian itu bermula masuknya laporan dari I Wayan Sutara, 36, yang merupakan karyawan Bali Safari.
Atas laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Gianyar dipimpin Panit 1 Reskrim langsung melakukan penyelidikan. “Dari penyelidikan tersebut didapatkan informasi mengenai ciri-ciri terduka pelaku. Selanjutnya Unit Opsnal kembali melakukan penyelidikan dengan mencari pria sesuai ciri-ciri yang dikantongi,” ujar Kapolsek Kota Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, saat dikonfirmasi baliexpress, Minggu (30/1).
Ciri-ciri itu pun mengarah kepada seorang pria bernama I Wayan Astika alias Tako, 36, asal Banjar Lebih Duur Kaja, Desa Lebih, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Tak menunggu waktu lama, hari itu juga pelaku diamankan di rumahnya sekitar pukul 17.00 WITA. “Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah mencuri sebuah mesin las di kawasan Bali Safari,” imbuhnya.
Dimana mesin las tersebut kemudian dijual kepada pengepul rongsokan milik Irwan di Jalan Raya Masceti, Kecamatam Blahbatuh, Gianyar. Sayangnya, saat polisi mengamankan barang bukti, mesin las tersebut sudah dihancurkan. “Meskipun demikian barang bukti tetap kita amankan bersama pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gianyar,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian serta uang sisa hasil penjualan mesin las sebesar Rp 130 ribu. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun. (baliexpress/try)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: