4 Penebang Kayu di Kawasan Hutan Motung jadi Tersangka

4 Penebang Kayu di Kawasan Hutan Motung jadi Tersangka

Radartasik.com - Polres Toba sudah mengamankan empat orang yang ditengarai sebagai pelaku penebangan kayu di kawasan hutan Desa Motung, Kecamatan Ajibata, Toba.

“Kejadiannya dilaporkan ke Polres Toba oleh seseorang berinisial JS (50) pada Selasa (25/1/2022),” kata Kasi Humas Polres Toba, Iptu B Samosir dikutip dari jawapos.com, Jumat (28/1/2022).

Samosir menjelaskan, tim dari Dinas Kehutanan Balige pada Selasa lalu melaksanakan patroli perlindungan dan pengamanan hutan di daerah Motung, Ajibata. Mereka melihat ada kayu yang ditebang dan juga alat berat ekskavator dan alat tarik kayu.

Setelah itu, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Toba. Saat ini, kasus tersebut telah masuk tahap proses penyidikan dan telah menetapkan tersangkanya. “Sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dan para tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Toba,” tambah Samosir.

Samosir menyebut, barang bukti seperti 1 unit alat berat ekskavator, 1 unit loren, dan 10 batang kayu jenis pinus telah disita. Dalam kasus ini, kata Samosir, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain. (jpg/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: