Awas Modus Baru Pura-pura Tertabrak, Begini Cara Pelaku Beraksi
Reporter:
tiko|
Minggu 30-01-2022,07:10 WIB
Radartasik.com — Masyarakat agar berhati-hati dengan modus baru aksi kejahatan, yakni berpura-bura menjadi korban tertabrak. Masyarakat jangan mudah terpancing oleh pelaku yang meminta pertanggungjawaban dengan menyebut sebagai korban kecelakaan.
Imbauan ini disampaikan Kapolsek Pasar Rebo Kompol Marbun dimana pihaknya sedang memburu pelaku yang berpura-pura tertabrak. “Iya (memburu pelaku-Red), dan masih kita selidiki,” ungkap Marbun dikutip dari jawapos.com.
Kapolsek juga meminta para pengendara kendaraan agar selalu berhati-hati. “Pengemudi agar selalu berhati-hati karena ada modus baru berpura-pura menjadi korban kecelakaan yang nantinya akan meminta uang pengobatan,” ungkapnya.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial berupa pemerasan di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur dengan modus pura-pura tertabrak mobil. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengimbau masyarakat yang mengalami hal tersebut untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
“Laporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya pelanggaran hukum yang diketahui oleh masyarakat. Percayakan penegakan hukum kepada polisi,” ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1).
Zulpan berpesan agar masyarakat tidak main hakim sendiri jika mengetahui ada peristiwa serupa. Masyarakat tidak boleh memancing keributan yang akhirnya bisa mengakibatkan salah satu pihak dirugikan. “Jangan mudah terprovokasi dengan ajakan yang belum diyakini kebenarannya. Jangan main hakim sendiri,” katanya. (jpg/try)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: