Pasukan Gabungan TNI-Polri Mulai Mengincar Tempat Hiburan Malam di Kota Tasikmalaya
Reporter:
sandy aw|
Kamis 27-01-2022,17:50 WIB
radartasik.com, KOTA TASIK — Salah satu upaya TNI-Polri menjaga kondusivitas Kamtibmas adalah dengan melalukan Operasi Gabungan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) ke beberapa tempat hiburan malam di Kota Tasikmalaya.
Pada Rabu (26/1/2022) malam, Gaktibplin menyasar dua tempat hiburan yaitu Classic Family Karaoke di Kompleks Asia Plaza dan Acoustic Family Karaoke di Kompleks Ruko Permata Cikurubuk Mangkubumi.
Operasi tersebut melibatkan 21 personel gabungan
TNI-Polri yang dipimpin Kasi Propam Polres Tasikmalaya Kota Iptu
RE Budhi M, Personel Subdenpom/III 2-2 Tasikmalaya, personel POM AU Wiriadinata Tasikmalaya, personel Provos Brigif 13 Galuh Tasikmalaya, personel Provos Kodim 0612 Tasikmalaya, personel Sat Narkoba dan Anggota Propam Polres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP
Aszhari Kurniawan melalui Kasi Propam Iptu
RE Budhi mengatakan Operasi Gaktiblin itu sasarannya adalah
tempat hiburan malam di Kota Tasikmalaya.
“Gaktibplin Gabungan ini dengan sasaran Anggota
TNI-Polri yang melakukan pelanggaran ke tempat hiburan malam, juga memeriksa dan memberikan imbauan prokes kepada para pengunjung,” tuturnya, Kamis (27/1/2022).
“Hasil dari kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran, baik TNI maupun Polri,” lanjutnya.
Iptu
RE Budhi menerangkan operasi gabungan itu bertujuan memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung
tempat hiburan malam di Kota Tasikmalaya agar tetap menaati protokol kesehatan dan menegakkan ketertiban serta kedisiplinan aparat
TNI-Polri yang ada di tempat hiburan malam.
“Khusus bagi anggota Polri, hal ini merupakan upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka Penegakan Disiplin Anggota Polri sesuai dengan PP No.2 Tahun 2003 dan Perkap No.14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” tuturnya. (Rezza Rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: