Kepala Bappenas Sebut Tak Hanya China yang Mau Ikut Membangun IKN di Kaltim

Kepala Bappenas Sebut Tak Hanya China yang Mau Ikut Membangun IKN di Kaltim

Radartasik.com, JAKARTA — Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut banyak investor luar negeri yang tertarik untuk ikut membangun Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur (Katim), baik berasal dari Asia, Eropa, dan Amerika. Termasuk China dan Singapura.

Pernyataan Suharso Monoarfa tersebut sekaligus untuk menepis isu bahwa IKN Nusantara di Kalimantan Timur hanya akan dibangun pengembang China.

“Saya kira tidak. Ini terbuka untuk siapa saja,” kata Suharso dalam acara 'Adu Perspektif: Ibu Kota Nusantara, Antara Realita dan Utopia', Rabu (26/01/2022).

Dia menyebut banyak investor yang tertarik berasal dari Asia, Eropa, hingga Amerika. “Jadi begini, investasi, saya kira, untuk yang mau masuk, banyak yang berminat,” ucapnya.

“Dari Timur Tengah mau masuk, dari Jepang mau masuk, dari Amerika mau masuk, dari Eropa mau masuk, dari Singapura mau masuk, China juga mau masuk,” jelasnya.

Kepala Bappenas mengatakan banyak pihak yang hendak berinvestasi membangun IKN yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Politisi PPP ini mengatakan IKN Nusantara menjanjikan secara ekonomi karena pasarnya jelas.

Dia mengatakan para investor melihat IKN Nusantara menawarkan produktivitas tinggi sebagai pelecut ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19.

“Ibu kota negara bisa begitu. Kenapa? Karena market-nya captive. Siapa? Pemerintah Indonesia. Jadi orang semua berlomba untuk mendapatkan kesempatan ini,” ucap dia.

Suharso juga menepis anggapan pengamat ekonomi Faisal Basri bahwa ada penguasaan lahan oleh pribadi. Faisal sempat mengatakan juga pembangunan IKN dilakukan pengembang China.

Dia meminta agar Faisal Basri mendapatkan informasi yang benar mengenai lahan di IKN baru ini.
“Tidak sesederhana itu cara pikirnya. Lahan di sana dikuasai ini dan seterusnya. Saya kira beliau harus tahu benar informasi mengenai lahan,” katanya lagi.

Suharso mengatakan informasi soal luas tanah yang dikuasi negara maupun masyarakat dapat diakses. Negara juga dapat mengambil tanah milik masyarakat jika dibutuhkan untuk kepentingan publik.

“Apakah kemudian yang punya konsesi mendapatkan keuntungan? Tidak juga, karena kita punya UU, untuk kepentingan publik bisa kita ambil, kapan saja,” jelasnya seperti dikuti dari detikcom. (ral/int/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: