Perwakilan Masyarakat Sunda Resmi Laporkan Arteria Dahlan ke MKD, Kiai Maman Janji untuk Memproses Lebih Lanjut

Perwakilan Masyarakat Sunda Resmi Laporkan Arteria Dahlan ke MKD, Kiai Maman Janji untuk Memproses Lebih Lanjut

Radartasik.com, JAKARTA - Perwakilan masyarakat Sunda yang menamakan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Rabu (26/01/2022) kemarin secara resmi melaporan  Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 


Kedatangan mereka diterima oleh dua anggota MKD,yakni KH Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan KH Asep Ahmad Maoshul Affandy dari PPP. 

Adapun perwakilan dari Masyarakat Penutur Bahasa Sunda yang datang ke MKD adalah Ketua Gerakan Pilihan Sunda Andri P Kantaprawira, Koordinator Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Cecep Burdansyah,  Guru Bahasa Sunda Ranu, Ketua Sundawani Wirabuana obby Maulana Dzulkarnaen. Selain itu, Ketua Kongres Sunda 2022 Avi Taufik Hidayat, Wakil Ketua Bammus Sunda Dynna Achmad dan Aktivis Sosial Anak Jalanan Priston Sagala. 

Dalam laporannya, mereka meminta MKD untuk memeriksa dan mengadili Arteria Dahlan. Tujuannya yakni agar persoalan yang membawa-bawa bahasa Sunda dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung itu, menjadi terang benderang. Publik pada akhirnya mengetahui apakah ucapan Arteria Dahlan menyalahi Kode Etik anggota DPR atau tidak.

"Dengan diperiksa dan diadili oleh MKD DPR RI maka akan diputukan inkrah siapakah yang benar dan salah terhadap masalah yang telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung SARA masyarakat Sunda,” begitu bunyi permohonan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda kepada MKD

MKD pun, kata Kiai Maman, berjanji bakal memproses laporan tersebut dan meminta masyarakat untuk mengawal proses sidang kode etik terhadap Arteria Dahlan hingga tuntas. 

"Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional yaitu MKD. Ini juga sekaligus menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," kata Kiai Maman, Rabu (26/01/2022). 

Menurut Kiai Maman, laporan yang disampaikan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sudah lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Sebab, telah mencantumkan identitas pelapor serta memiliki pendapat atau argumen ilmiah dan sistematis sebagai dasar pelaporan. 

Kiai Maman pun mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke Gedung DPR lantaran memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang. Menurut dia, hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum. 

"Mengutip kata-kata Nelson Mandela, 'forgive, but not forget' maafkan tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar kemana-mana maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik," kata Kiai Maman. (jpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: