Pandai-pandailah Membedakan Situs Biro Jasa OSS dan Situs Resmi Pemerintah
Reporter:
sandy aw|
Selasa 25-01-2022,18:20 WIB
radartasik.com, KOTA TASIK — Warga Kota Tasikmalaya dimintai untuk pandai membedakan situs biro jasa pembuatan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dengan situs resmi yang dikeluarkan pemerintah.
Seperti diketahui ada salah seorang pemohon
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Kota Tasikmalaya yang dimintai biaya pembuatan sebesar Rp 300 ribu. Hal ini pun sempat viral di media sosial.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya
Hanafi membenarkan adanya masalah tersebut. Pihaknya menduga persoalan tersebut bukan karena
OSS-nya bermasalah. Namun, si pemohon kemungkinan mengakses situs biro jasa
OSS.
Situs biro jasa
OSS yang diakses oleh sang pemohon adalah
oss-nib.com. Menurut
Hanafi, situs tersebut bukan yang resmi dikeluarkan pemerintah. Melainkan miliki biro jasa. “Website pemerintah itu https://oss.go.id/,” ujarnya saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (25/1/2022).
Situs resmi OSS pemerintah.
Hanafi mengisyaratkan masyarakat atau pemohon
OSS untuk mampu membedakan mana situs pemerintah mana situs biro jasa. Situs pemerintah selalu ditandai dengan “.go” bukan “naib” atau “.com”. Dengan demikian, kemungkinan
oss-nib.com adalah situs biro jasa pembuatan
OSS.
“Sehingga dari bunyi WhatsApp yang dikirim ke si pemohon seperti itu harus bayar sekian. Makanya kita informasikan secara resmi bahwa kode akses untuk masuk dan daftar ke
OSS adalah
oss.go.id,” terangnya.
Hanafi mengungkapkan laporan masalah pemohon pembuatan
OSS yang beredar di media sosial itu baru pertama kali terjadi di Kota Tasikmalaya. Namun jika dilihat dari kasusnya dapat dimaklumi karena pemohon salah mengakses situsnya. Mungkin pemohon mengira situs biro jasa itu adalah situs resmi pemerintah.
Peristiwa ini, kata
Hanafi, akan menjadi perhatian DPMPTSP dan informasikan ke publik bahwa situs resmi
OSS pemerintah adalah
oss.go.id.
Hanafi menjelaskan
OSS itu diciptakan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar mengurus izin itu tak lagi menggunakan jasa-jasa pihak lain.
“Sudah saja sendiri mengakses website
OSS yang pemerintah. Kalau pun tak ada yang dipahami, kurang jelas dan ragu-ragu, silakan datang ke MPP (Mal Pelayanan Publik) kita akan bantu dan mengarahkan untuk mengakses
OSS itu,” tukasnya.
Situs biro jasa pembuatan OSS
Sementara itu, berdasarkan penelusuran radartasik.com ke
oss-nib.com, situs tersebut menjelaskan bahwa mereka adalah konsultan yang membidangi perizinan (terutama bidang ketenagalistrikan) yang dapat membantu pelaku usaha dalam melayani pembuatan Nomor Induk Berusaha atau NIB. “Kami melayani pembuatan NIB
OSS di seluruh wilayah Indonesia,” tulis situs tersebut. (Rezza Rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: