PKS Beberkan Status Edy Mulyadi yang Dipolisikan Karena Diduga Menghina Prabowo Subianto
Reporter:
ocean|
Minggu 23-01-2022,19:00 WIB
PKS menyatakan Edy Muyadi bukan berstatus kader parpol yang berdiri pada 1998 itu. Edy sudah keluar dari parpol yang dipimpin Ahmad Syaikhu itu setelah pelaksanaan pemilu lalu.
Karena itu,
PKS menuturkan pernyataan
Edy Mulyadi tidak ada kaitannya dengan partai berwarna kebesaran putih.
”Segala sikap resmi
PKS disampaikan oleh juru bicara resmi DPP
PKS dan juga anggota Fraksi
PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang,” kata Juru Bicara
PKS Ahmad Mabruri, Minggu (23/1/2022).
Mabruri menyebut
PKS selalu menyampaikan kritik terhadap isu pemindahan ibu kota di forum resmi.
PKS, menurut dia, selalu menyampaikan kritik dengan argumentasi berdasar akademis sebagai parpol penyeimbang pemerintah.
”Sikap
PKS sebagai penyeimbang pemerintah bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik,” ungkapnya.
Dia berharap perbincangan tentang IKN (Ibu Kota Negara) seharusnya dengan iklim perbincangan yang sehat dalam bingkai NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
”Anggota Fraksi
PKS juga banyak diundang dalam berbagai forum publik termasuk oleh media dan menginginkan perbincangan soal IKN juga jadi perhatian publik dengan diskusi yang sehat,” beber dia.
Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) karena dianggap menghina Menteri Pertahanan (Menhan)
Prabowo Subianto yang juga Ketum Partai Gerindra.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules A Abast mengakui memang benar ada laporan yang mereka terima terhadap
Edy Mulyadi.
”Betul, di SPKT Polda Sulut telah ada pelaporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial,” kata Jules kepada JPNN, Minggu (23/1/2022).
Edy dilaporkan karena menyinggung sosok Menhan
Prabowo Subianto ketika membahas isu tentang pemindahan ibu kota baru.
(ast/jpnn/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: