Ruhut Sitompul Minta Polisi Borgol Poltisi PKS, Ini Alasannya

Ruhut Sitompul Minta Polisi Borgol Poltisi PKS, Ini Alasannya

radartasik.com, JAKARTA — Politikus senior Ruhut Sitompul bereaksi atas dugaan penghinaan Edy Mulyadi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Kalimantan.

Ruhut Sitompul memberi tanggapan di akun Twitter pribadinya, @ruhutsitompul pada Minggu (23/1/2022).

Menurut Ruhut, Edy harus segera ditangkap polisi karena ucapannya dianggap blak-blakan menghina Menhan Prabowo dan warga Kalimantan. Bahkan, Ruhut berharap Edy segera diborgol.

”Edy Mulyadi kader PKS harus segera diborgol polisi karena dengan terang benderang telah menghina Pak Prabowo dan rakyat Kalimantan Timur Ibu Kota Negara Nusantara di Penajam MERDEKA,” ujar Ruhut.

Seperti diketahui, Edy Mulyadi mendadak menjadi perbincangan setelah diduga telah melontarkan kalimat penghinaan terhadap Prabowo dan Kalimantan.

Menurut Edy, ada beberapa hal yang tidak logis mengapa ibu kota harus sampai dipindahkan dari Jakarta ke Kalimantan.

Dalam unggahan video yang beredar, Edy bersama rekan-rekannya membuat sebuah acara diskusi untuk menolak adanya ibu kota baru.

Dia meyakini sebenarnya tidak akan pernah ada perusahaan yang mau membangun dan menjual hunian mereka di Kalimantan. ”Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo, ngapain gue bangun di sana?” tanya Edy.

Kemudian Edy bertanya kepada orang sebelahnya, apakah berminat untuk pindah ke ibu kota baru yang ada di Kalimantan?

Sontak saja hal tersebut membuat publik geger sekaligus kesal dengan ucapan serta kalimat yang membuat banyak hati warga Negara Indonesia khususnya Kalimantan kecewa.

Edy Mulyadi juga diduga menghina Prabowo Subianto. Dia menyebut Prabowo seperti ”macan yang jadi mengeong”. ”Masa Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti sih? Jenderal bintang 3,” ujarnya. 

”Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?” sambungnya dalam video. (FIN/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: