DPD PDIP Jawa Barat Sudah Melaporkan Arteria Dahlan ke DPP PDIP karena Melukai Masyarakat Sunda

DPD PDIP Jawa Barat Sudah Melaporkan Arteria Dahlan ke DPP PDIP karena Melukai Masyarakat Sunda

Radartasik.com, Luka masyarakat Sunda atas pernyataan Arteria Dahlan belum sembuh. Desakan agar anggota DPR RI itu meminta maaf muncul di mana-mana. Termasuk dari koleganya.


Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono mengaku telah melaporkan koleganya Anggota DPR RI Arteria Dahlan ke DPP PDIP terkait pernyataannya yang melukai masyarakat Sunda.

Pelaporan ini menurut Ono, setelah Arteria Dahlan mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena saat rapat di DPR menggunakan bahasa Sunda.

“Yang jelas sudah saya laporkan kepada DPP PDIP terkait dengan polemik, terkait dengan dinamika akibat pernyataan Arteria Dahlan. Tentunya kita mempunyai prosedur, dan saya serahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP,” ujar Ono, Kamis (20/1/2022).

“Karena sebagai anggota DPR RI tentunya yang mempunyai kewenangan untuk bisa menindaklanjuti adalah DPP dan Fraksi DPR RI. Jadi saya sudah melaporkan,” tambahnya.

Anggota Komisi IV DPR itu mengaku kerap menggunakan bahasa daerah dalam setiap audiensi ke masyarakat. Sehingga dia mengaku aneh penggunaan bahasa daerah malah dipermasalahkan.

“Sehingga sangat berlebihan apabila meminta Pak Jaksa Agung mencopot Kajati itu,” tegasnya.

Karena itu, Ono meminta kepada Arteria Dahlan untuk menghargai masyarakat Sunda. Dia meminta kepada koleganya tersebut jangan lagi membuat pernyataan yang memantik reaksi publik.

“Sehingga menurut saya janganlah Arteria Dahlan atau siapapun yang pada akhirnya membuat isu bahwa ada tidak menghargai bahasa Sunda dan tidak menghargai orang Sunda,” ungkapnya.

Menurut Ono, PDIP juga tidak bisa dipisahkan dengan Jawa Barat karena Presiden RI pertama Soekarno menemukan Marhenisme, menggali Pancasila dan memiliki semangat memerdekakan Indonesia itu tidak terlepas dari pergerakan-pergerakan masa mudanya di Bandung, Jawa Barat.

“Sehingga PDIP sangat dekat dengan orang Sunda dengan Jawa Barat,” tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan protes terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin lantaran ada Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat dengan anggota dewan.

Namun demikian, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak mengungkap siapa Kepala Kejaksaan Tinggi yang dimaksudnya tersebut.

Arteria khawatir apabila rapat menggunakan bahasa daerah, maka komunikasi tidak lancar. Karena tidak menutup kemungkinan ada anggota dewan yang tidak mengerti bahasa Sunda.

Bahkan Arteria dengan tegas meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi tersebut.

Memberikan Penjelasan
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menjelaskan mengenai pernyataanya yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara Sunda di dalam rapat.

Arteria mengatakan kritik itu dimaksudkan untuk membantu institusi Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung. Hal ini agar tidak ada Sunda Empire.

“Saya berusaha membantu institusi kejaksaan dan jaksa agung bahwa tidak ada Sunda Empire bahwa sekalipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, itu karena mereka punya kompetensi, kapasitas dan kualitas bukan yang lain,” ujar Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1).

Arteria mengatakan bahwa pihanya mencoba meyakinkan publik agar di istitusi tersebut tidak ada Sunda Empire. Namun masih ada Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda.

“Tapi bayangkan di saat kita berusaha meyakinkan publik, masih ada Kajati yang mempertontonkan kedekatannya dengan Jaksa Agung dengan menggunakan bahasa Sunda,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar Anggota Komisi III DPR dari PDIP Arteria Dahlan agar segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda yang berada di berbagai daerah se-Nusantara.

Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara ini, tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” ujar Ridwan Kamil. 

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, menilai pernyataan yang dilontarkan Arteria Dahlan telah melukai kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya kata dia, sejatinya orang Sunda itu memiliki sifat silih asih silih asah silih asuh.

Kang Emil juga menyesali perbuatan yang telah dilakukan Arteria Dahlan tersebut, karena telah melukai sebagian besar warga Sunda di seluruh Indonesia. Terkait bahasa daerah, ia menyebut merupakan kekayaan nusantara yang sudah ada sejak ribuan tahun lalu dan patut untuk dilestarikan.

Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda menuai kontroversi.

Apa Salahnya Rapat Pakai Bahasa Sunda
Anggota DPR RI yang juga tokoh Sunda, Dedi Mulyadi mengatakan, penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar.

“Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu,” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).

Dedi pun saat menjadi Bupati Purwakarta kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat. Bahkan dalam satu hari ada pengkhususan di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.

“Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia,” katanya.

Bahkan, kata Dedi, saat ia memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.

“Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti,” ungkapnya.

“Jadi bagi saya tidak ada problem apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di Nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang kita pimpin,” tambahnya.

Lebih lanjut Dedi juga mempertanyakan orang-orang yang kerap menggunakan bahasa asing saat rapat atau keseharian.

“Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu,” ucapnya.

Ia pun mengajak agar bersama-sama menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia. Bagi Dedi berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.

“Jadi kalau Kejati terima suap saya setuju untuk diganti, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?,” tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan protes terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin lantaran ada Kepala Kejaksaan Tinggi yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat dengan anggota dewan.

Namun demikian, legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak mengungkap siapa Kepala Kejaksaan Tinggi yang dimaksudnya tersebut.

Arteria khawatir apabila rapat menggunakan bahasa daerah, maka komunikasi tidak lancar. Karena tidak menutup kemungkinan ada anggota dewan yang tidak mengerti bahasa Sunda.

Bahkan Arteria meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi tersebut. (jp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: