Koramil Dibagi Mobil

Koramil Dibagi Mobil

RADARTASIK, KOTA TASIKMALAYA – Setelah puluhan tahun berperan menjaga stabilitas daerah, koramil-koramil di Kota Tasikmalaya akhirnya punya mobil operasional. Kendaraan roda empat itu diberikan oleh Pemkot Tasikmalaya kepada Kodim 0612.

Penyerahan kendaraan operasional secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Tasikmalaya H Muhammad Yusuf kepada Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Inf Ary Sutrisno di Bale Kota, Senin (30/5/2022). 

Mobil yang diberikan yakni jenis Sport Utility Vehicle (SUV) dari Suzuki. Dibagikan untuk Koramil 1201/Kota, Koramil 1202/Indihiang, Koramil 1203/Kawalu, Koramil 1209/Cibeureum, Koramil 1224/Cipedes.

Yusuf menjelaskan bahwa selama ini mobilitas di tingkat koramil belum optimal. Pasalnya fasilitas kendaraan yang dimiliki Koramil hanya sebatas sepeda motor. ”Selama ini kan operasionalnya dengan kendaraan roda dua saja, jadi menghambat,” tuturnya. 

BACA JUGA: Strategi Pemenangan Prabowo di Pilpres 2024, Gerindra Tasikmalaya Ganti Ketua

Sementara untuk institusi Polri di tingkat polsek sudah dibekali kendaraan roda empat untuk operasionalnya. Maka dari itu, pihaknya merasa perlu untuk membantu memfasilitasi instansi TNI AD itu. ”Ini jadi sinergitas yang baik antara TNI, Polri juga pemerintah,” ucapnya.

Tidak bisa dipungkiri, lanjut H Yusuf, selama ini Kodim serta jajaran Koramil sudah membantu menjaga kondusivitas wilayah. Dengan kendaraan operasional yang baru diharapkan bisa meningkatkan kualitas kinerja mereka. ”Dan suasana Kota Tasik dalam keadaan kondusif,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Letkol Inf Ary Sutrisno menuturkan bahwa koramil merupakan bagian dari kekuatan angkatan darat. Keberadaan koramil sendiri tidak lain untuk membantu masyarakat. ”Membantu pemerintah juga kepolisian dalam menjaga stabilitas di masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemuda Ka’bah Bidik Kekuatan Milenial

Adanya kendaraan operasional roda empat ini tentu akan membantu kinerja dari Koramil. Karena mobilitas bisa lebih baik dalam segala cuaca. ”Selama ini kan sarana dan prasarana di Koramil hanya ada roda dua,” ucapnya.

Pihaknya menekankan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset instansi. Dengan demikian, bisa digunakan untuk berbagai hal, termasuk ketika ada masyarakat yang perlu dibantu. ”Bukan kendaraan danramil tapi kendaraan operasional Koramil,” tuturnya. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: