Prof Muradi Janji Tuntaskan Dana Purnabakti Unsil

Prof Muradi Janji Tuntaskan Dana Purnabakti Unsil

radartasik.com, TAWANG - Bakal calon Rektor Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya Prof Muradi SS MSi MSc PhD menginginkan kualitas perguruan tinggi Unsil ke depan transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan berkeadilan.


Untuk itu, salah satu programnya penguatan sistem tata kelola universitas yang baik atau Good University Governance. Hal itu meliputi realisasi penyelesaian dana purnabakti Yayasan Universitas Siliwangi (YUS), kerja sama dan implementasi sister university, dan realisasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)- Badan Layanan Usaha (BLU) pendidikan.

Prof Muradi menegaskan ketika benar-benar dilantik April atau Mei mendatang menjadi Rektor Unsil Tasikmalaya, ia akan fokus mengurusi realisasi penyelesaian dana purnabakti YUS.

Sebab, pihak YUS tidak punya itikad baik atau goodwill untuk membayar dana purnabakti senilai Rp 32 miliar.

”Saya mau menuntaskan dana purnabakti tersebut, selama dua tahun. Tentunya agar tidak berlarut-larut selama tujuh tahun ini,” katanya kepada Radar, Selasa (18/1/2022).

Cara pelunasannya pun, ia akan mencari pihak ketiga, bukan dana dari yayasan ataupun Unsil. Artinya Prof Muradi, akan mencari pendanaan bantuan dari Kementerian Keuangan, seperti dana hibah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, bantuan gubernur, ataupun pupati/wali kota.

”Skenarionya ketika saya sudah dilantik pada April mendatang, akan melunasinya secara bertahap. Yang akan dibayarkan pertama orang-orang yang memasuki pensiun tahun ini,” ujarnya.

Kemudian, pelunasannya akan dilakukan sambil berjalan sampai selesai. Hal ini sebagai bentuk upaya membantu YUS, tetapi jangan ada lagi urusan dengan Unsil.

”Yayasan kan punya Unper, sedangkan Unsil sebagai PTN akan mulai dikelola secara profesional,” katanya.

Selain itu, dalam program penguatan sistem tata kelola universitas yang baik, dirinya akan melakukan kerja sama serta mengimplementasi sister university. Diantaranya, melakukan kerja sama dengan 25 sister university (regional, Asia Tenggara, dan Internasional), penguatan kelembagaan dan tri darma perguruan tinggi .

Lalu realisasi PTN - BLU pendidikan. Yakni dengan penataan tata kelola birokrasi kampus, penguatan standar pelayanan minimal, penguatan bisnis plan, pelaksanaan audit keuangan, dan penentuan indikator kerja utama, manajemen sumber daya manusia serta merevisi statuta universitas.

Terpisah, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unsil, Randi Muchariman menyampaikan hasil analisis penyelesaian dana purnabakti berdasarkan dokumen paparan yang disediakan oleh panitia pemilihan Rektor Unsil periode 2022—2026.

Hasilnya, yakni bakal calon Rektor Unsil Tasikmalaya pertama, Prof Muradi SS MSi MSc PhD memasukan program penyelesaian purnabakti tersebut, kedua Drs Tommy Apriantono MSc PhD tidak mencantumkan dalam program, ketiga

Dr Supratman MPd tidak ada dalam program, keempat Dr Gumilar Mulya MPd ada dalam program, kelima Prof Dr Nandang Alamsyah Deliarnoor SH MHum tidak ada dalam program, keenam Dr Ir Nundang Busaeri MT tidak ada dalam program, serta ketujuh Prof Dr Iis Marwan Drs SH MPd ada dalam program.

”Artinya dari tujuh bakal calon, yang ada program penyelesaian dana purnabakti yakni dari Prof Muradi, Prof Dr Iis Marwan, Dr Gumilar Mulya, dan Prof Dr Nandang Alamsah Deliarnoor,” ujarnya.

Dalam pembahasannya, kata Randi, ia menganalisis bahwa bakal calon Rektor Unsil nomor satu, Prof Muradi berpikir secara out of the box dengan menawarkan skema pembiayaan dari pihak ketiga. Dengan jaminan tidak akan membuat persoalan baru. ”Hal tersebut dilakukan dengan proses yang terbuka, sehingga dapat diawasi oleh setiap pihak,” katanya.

Menurut dia, cara seperti ini akan memberikan keuntungan bagi setiap pihak yang terlibat dalam persoalan tersebut, baik bagi yayasan, eks karyawan maupun Unsil.

”Pendekatan seperti ini juga membuka jalan baru arah penyelesaian persoalan purnabakti yang selama ini tarik ulur diantara kepentingan setiap pihak,” ujarnya.

Lalu melalui proses seperti ini, dapat memastikan bahwa setiap pihak akan memberikan persetujuan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Dalam pribahasa bahasa sunda, disebut sebagai caina herang laukna benang.

Sedangkan untuk bakal calon Rektor Unsil nomor empat, Dr Gumilar Mulya. Berdasarkan dokumen paparan, persoalan purnabakti akan diselesaikan dengan melakukan koordinasi dan pendekatan terhadap Yayasan Unsil. ”Proses ini dalam rangka memberikan penyelesaian dengan pendekatan hukum,” katanya.

Namun, tidak disebutkan dalam paparan, apakah hal itu bermaksud meminta agar yayasan membayar kepada eks pegawai yayasan atau lainnya.

”Jika hal itu yang dimaksud, maka tidak sesuai dengan prinsip win win solution dan mengabaikan fakta yang terjadi selama 7 tahun,” ujarnya.

Untuk bakal calon Rektor Unsil nomor lima yakni Prof Dr Nandang Alamsah Deliarnoor. Di dalam paparan, kata Randi, tidak terdapat keterangan cara penyelesaian dana purnabakti,sehingga tidak dapat diberikan analisis lebih jauh.

”Akan tetapi, pendekatan hukum selama ini telah dilakukan dan belum mampu menyelesaikan persoalan,” katanya.

Terakhir, bakal calon Rektor Unsil nomor tujuh, Prof Dr Iis Marwan akan melakukan penyelesaian dengan musyawarah para karyawan yayasan yang menjadi pegawai Unsil. Arah dari musyawarah ini mungkin dijelaskan dengan kalimat lainnya.

Dalam dokumen paparannya yang menyebutkan penyelesaian lahan dan gedung milik Yayasan Unsil yang berada di lingkungan Unsil.

”Makna dari kalimat ini mungkin adalah penjualan lahan dan gedung tersebut untuk menyelesaikan persoalan. Proses seperti ini tidak memastikan penyelesaian karena mungkin sebagian pihak akan merasa dirugikan,” katanya.

Selain itu, tidak terdapat target penyelesaian persoalan. Karena itu tidak terukur sampai kapan persoalan ini akan diselesaikan.

Ia pun memberikan pandangan dalam penyelesaian purnabakti harus memerhatikan beberapa hal yakni,

Pertama proses yang telah berlangsung sekira 7 tahun terakhir telah melalui proses musyawarah maupun pendekatan hukum dan mediasi.

Kedua, penyelesaian purnabakti harus dilandasi atas prinsip win-win solution, yakni menguntungkan semua pihak.

Ketiga, pasca penyelesaian purnabakti, tidak akan membuat persoalan baru. Oleh karena itu, harus secara jelas dan logis menyebutkan bagaimana proses penyelesaian akan berjalan.

Untuk kesimpulan analisisnya itu, ia mengungkapkan bahwa tiga tolok ukur yang telah disebutkan, bakal calon Rektor Unsil Tasikmalaya yakni Prof. Muradi lebih unggul dalam menyelesaikan persoalan purnabakti.

”Artinya Prof Muradi lebih unggul dibandingkan dengan tiga balon calon Rektor Unsil balon lainnya,” tutur Randi.

”Prof Muradi memberikan kejelasan mengenai waktu penyelesaian, kemungkinan terbesar yang menguntungkan semua pihak. Dan proses yang terbuka yang tidak akan membuat persoalan baru di kemudian hari,” ujarnya menambahkan. (riz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: