Masuk ke Pasar SNI, Ratusan Pedagang Pasar Pancasila Tinggalkan Kios Darurat
Reporter:
agustiana|
Selasa 18-01-2022,19:00 WIB
radartasik.com - Setelah berdagang di kios darurat selama 6 bulan, ratusan pedagang Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya kini mulai kembali menempati kiosnya setelah kiosnya diremajakan (revitalisasi).
Pantauan radartasik.com, sejak kemarin Senin (17/01/22), para pedagang yang biasanya tiap pagi hari berdagang di pinggir jalan sekitar lokasi
pasar mulai kembali masuk ke lokasi kios.
Pasalnya, proses peremajaan telah tuntas.
Meski masih dalam masa pemeliharaan selama 180 hari, ratusan pedagang telah diizinkan kembali berdagang di dalam
pasar.
"
Pasar Pancasila itu memang saat ini telah kembali diisi oleh para pedagangnya," ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan
Pasar (Disperindagsar) dan UMKM Kota Tasikmalaya, HM Firmansyah, Selasa (18/01/22) sore.
Mengapa sudah diperbolehkan? Karena menurut dia pada pertengahan atau akhir bulan ini sudah dioperasionalkan kembali setelah direvitalisasi.
"Karena para pedagang kan kemarin direlokasi darurat ke pinggir-pinggirnya dan sekarang bangunan
pasar sudah bisa dipergunakan kembali. Total ada sekitar 300-an pedagang," terangnya.
"Walaupun saat ini bangunan itu masih dalam masa pemeliharaan selama 180 hari. Karena pedagang saat ini memerlukan tempat tersebut," sambungnya.
Dia menambahkan, pedagang sudah sepakat dan telah membuat fakta integritas tak akan merusak, mengganggu dan akan merawat bangunan
pasar yang diremajakan tersebut.
"Serta mereka tak akan melebar ke mulut gang saat berdagang. Itu semua ada di fakta integritas yang mereka buat dan telah disepakati dan ditandatangani mereka," tambahnya.
Jelas dia, pihaknya berpesan dan meminta kepada para pedagang untuk merawat serta memelihara bangunan tersebut dengan baik.
"Karena bangunan itu kan untuk mereka serta dimanfaatkan betul-betul serta dijaga kebersihannya. Kita ingin
pasar itu menjadi padar berstandar
SNI dan akan kita lengkapi nanti sarana dan prasarananya," jelasnya.
(rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: