Kasus Omicron Terus Naik, Kemenag Akan Kaji Kebijakan Satu Pintu Pemberangkatan Jemaah Umrah

 Kasus Omicron Terus Naik, Kemenag Akan Kaji Kebijakan Satu Pintu Pemberangkatan Jemaah Umrah

Radartasik.com, JAKARTA — Kementerian Agama akan mengkaji secara menyeluruh kebijakan satu pintu atau one gate policy dalam pemberangkatan jemaah umrah.


Pemberangkatan jemaah umrah dari Indonesia telah dilaksanakan pada 8 Januari 2022 atau sudah berlangsung delapan hari. 

Total ada 1.731 jemaah yang telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta dengan menggunakan skema kebijakan satu pintu tersebut.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag srama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta, skema kebijakan satu pintu mewajibkan seluruh jemaah umrah menjalani karantina selama sehari atau sebelum terbang ke Arab Saudi melalui Bandara Soekarno Hatta. 

Setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, mereka langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen, termasuk pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan.

Sepekan pemberangkatan umrah, skema OGP ini akan dievaluasi, termasuk dengan mempertimbangkan perkembangan virus Omicron yang di Indonesia dan Arab Saudi.

"Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jadi kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin," kata Hilman di Jakarta, Minggu (16/1/2022) dilansir dari situs Kemenag

Ditjen PHU, kata Hilman, akan terus memfasilitasi layanan kepada jemaah umrah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). 

Namun, karena penyelenggaraan umrah menggunakan skema business to business (B to B) dan dikelola swasta, Hilman mengajak PPIU untuk mempertimbangkan perkembangan kondisi pandemi.

"Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih jauh karena ini B to B. PPIU bisa langsung ajukan visa ke Arab Saudi melalui vendor. Jika memenuhi syarat maka bisa berangkat," ujar Hilman.

"Namun, selain saat keberangkatan, dalam kondisi pandemi, skema mitigasi kepulangan jemaah juga harus diperhatikan. Ini yang akan kita evaluasi secara menyeluruh bersama kementerian atau lembaga terkait dan juga PPIU," sambungnya.

Hilman menambahkan, jemaah umrah yang berangkat perdana pada 8 Januari, akan kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2022. Ditjen PHU akan melihat kondisi kesehatan jemaah setibanya di tanah air, termasuk dalam konteks perkembangan virus Omicron.

Kemenag terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Kami mendorong PPIU untuk lebih cermat dalam mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, dan jangan dilakukan secara dadakan,” ujarnya. 

”Kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa evaluasi ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” ujarnya menandaskan. (sep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: