IRT di Mangkubumi Ngaku Dianaya Suami Pakai Tabung Gas 3 Kilogram

IRT di Mangkubumi Ngaku Dianaya Suami Pakai Tabung Gas 3 Kilogram

Radartasik.com, KOTA TASIK — Tak tahan mendapat perlakukan kasar dari suaminya, seorang ibu rumah tangga berinisial Re (32) akhirnya meminta perlindungan ke Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (16/01/22). Re mengaku dihantam oleh suaminya berinisial Ma (52) menggunakan tabung gas 3 kilogram. 

Terungkapnya kasus ini sebetulnya berkat laporan cepat dari masyarakat kepada polisi. Mulanya aparat Polsek Mangkubumi mendapat informasi dari salah seorang warga bahwa sedang terjadi penganiayaan di rumah korban di lingkungan Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi.

Petugas polsek yang tengah piket dengan sigap mendatangi lokasi dan mengamankan suami korban, beserta sebilah pisau dapur yang kala itu tengah dipagangnya.

"Saya lagi diam di rumah, lalu suami tiba-tiba datang bawa belanjaan dari pasar sambil marah," papar korban kepada petugas di Mapolsek Mangkubumi.

"Lalu saya dipukul pakai tabung gas 3 kilogram sama suami. Kemudian mengejar saya sambil membawa pisau dapur," sambungnya.

Beruntung saat itu warga dan pihak Kepolisian segera tiba di rumah korban. Menurut korban, perlakuan kasar suaminya bukan kali pertama terjadi. Hal itu juga yang mendorong korban ingin berpisah dengan suaminya itu. 

"Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan suami terhadap istrinya masih dalam penyelidikan," tutur Kapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Hartono.

Disinggung apakah benar suami korban memukulnya menggunakan tabung gas 3 kilogram, Kapolsek belum bisa menjelaskan secara gamblang. 

"Secara jelasnya apakah dipukul pakai gas, masih dalam penyelidikan. Namun saat diamankan, pelaku sedang memegang pisau," jelasnya. (rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: