Facebook Ditutuntut 3 Miliar Dolar Karena Mengeksploitasi Data Pengguna

Facebook Ditutuntut 3 Miliar Dolar Karena Mengeksploitasi Data Pengguna

Radartasik.comRaksasa media sosial Facebook, yang sekarang dikenal sebagai Meta Platform, menghadapi gugatan class action di Inggris, meminta ganti rugi setidaknya A£2,3 miliar (lebih dari $3,1 miliar), atas tuduhan bahwa perusahaan telah mengeksploitasi data pengguna untuk keuntungan.

Kasus ini dibawa oleh Liza Lovdahl Gormsen, penasihat senior pengawas Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) dan akademisi hukum persaingan. 

Dia mengatakan kasus itu diajukan atas nama 44 juta pengguna Facebook yang telah menggunakan jaringan antara 2015 dan 2019.

Liza menuduh bahwa Facebook menghasilkan miliaran pound dengan memberlakukan syarat dan ketentuan yang tidak adil yang menuntut konsumen menyerahkan data pribadi yang berharga untuk mengakses jaringan.

Facebook dengandominasinya telah mengeksploitasi dengan mengorbankan penggunanya,” kata Lovdahl Gormsen. Firma hukum yang mewakili penasihat FCA tentang klaim tersebut.

“Kami berargumen bahwa Facebook menetapkan “harga yang tidak adil” untuk penggunanya di Inggris. 

Harga yang ditetapkan untuk mendapatkan akses ke jejaring sosial adalah penyerahan data pribadi yang sangat berharga dari pengguna Inggris dengan dasar take-it-or-leave-it untuk menggunakan jaringan,” kata tim yang menangani kasus ini.

“Sebagai imbalannya, pengguna hanya menerima akses gratis ke jejaring sosial Facebook, dan tidak ada imbalan uang, sementara Facebook menghasilkan miliaran pendapatan dari data penggunanya. Kesepakatan yang tidak adil ini hanya mungkin terjadi karena dominasi pasar Facebook,” tambahnya.

Dikutip dari Russian Today, Facebook membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa orang menggunakan layanannya karena memberikan nilai tambah bagi mereka. Mereka juga memiliki kendali atas informasi yang mereka bagikan di platform Meta.

Gugatan itu akan didengar oleh Pengadilan Banding Kompetisi London. Pengacara berencana untuk mengajukan dokumen untuk kasus ini segera. (sal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: