Ternyata Hadfana Firdaus Rekam Aksi Tendang dan Buang Sesajen Karena Ingin Diviralkan, Perekam Temannya Sendiri

Ternyata Hadfana Firdaus Rekam Aksi Tendang dan Buang Sesajen Karena Ingin Diviralkan, Perekam Temannya Sendiri

Radartasik.com, SURABAYA - Hadfana Firdaus telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus buang sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, di Lumajang, Jawa Timur. 


Atas aksinya tersebut polisi pun menjerat Hadfana Firdaus dengan pasal penistaan agama.

Lalu, apa alasan Hadfana Firdaus buang dan tendang sesajen sebagaimana dalam video viral di media sosial?

Berdasarkan keterangan awal, Hadfana buang sesajen lantaran berbeda pemahaman dan keyakinan.

“Karena spontanitas, karena pemahaman keyakinan saja,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto kepada wartawan, Jumat (14/01/2022).

Berdasarkan pengakuan Hadfana, dirinya memang sengaja membuat video buang dan tendang sesajen. Video itu kemudian diunggah dan ingin diviralkan melalui grup WA yang diikuti oleh Hadfana.

 
Sementara perekam video buang sesajen tidak lain adalah rekan Hadfana sendiri.
“Dia mendistribusikan (diunggah) terhadap grup WA ke teman-teman dan keluarga,” ungkap Totok. 

Akan tetapi, pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman keterangan Hadfana. “Sementara itu, saat ini masih proses untuk kita dalami berkaitan dengan fakta yang kita peroleh,” sambungnya. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menambahkan, Hadfana Firdaus dijerat dengan pasal berlapis. 

Hadfana Firdaus terjerat penyidik atas dugaan kasus penistaan agama. Yakni Pasal 156 dan 158 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: