Napi Teroris Berikrar Kembali ke NKRI
Reporter:
syindi|
Jumat 14-01-2022,20:45 WIB
radartasik.com, BANYURESMI — Seorang narapidana (napi) tindak pidana terorisme yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Garut menyatakan diri kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar napi teroris berinisial Mu itu dilaksanakan di Lapas Kelas II B Garut, Kamis (13/1/2022).
Kepala
Lapas Klas IIB Garut Iwan Gunawan mengatakan, kembalinya salah satu
napi teroris untuk setia kepada
NKRI merupakan hasil dari program deradikalisasi di
Lapas Garut.
“Ikrar yang diucapkan ini juga tidak ada paksaan dari siapapun. Ini murni keinginan sendiri,” ujar Iwan kepada wartawan, kemarin.
Iwan menerangkan,
napi tersebut berikrar akan berpegang teguh kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menjaga kesatuan dan kesatuan, setia terhadap
NKRI dan meningkatkan kesadaran bela negara.
“
Napi ini juga akan mendukung program pemerintah dalam membangun bangsa dan negara,” ujarnya.
Iwan berharap ketika bebas nanti,
napi tersebut bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.
“Kemauan untuk ikrar ini sudah lama, tetapi baru kali ini kita lakukan kegiatannya setelah mendapatkan izin dari Kemenkum HAM,” katanya. (yna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: