Potensi Penyebaran Paham Radikal di Garut Tinggi

Potensi Penyebaran Paham Radikal di Garut Tinggi

radartasik.com, TAROGONG KALER — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut, potensi penyebaran paham radikal dan intoleransi di Kabupaten Garut tinggi. Hal itu terjadi karena wilayah Garut merupakan basis sekaligus embrio dari Negara Islam Indonesia (NII).


“Potensinya sangat tinggi (penyebaran paham radikal) karena di sini kan ada sejarah berdirinya NII,” ujar Sekretaris Utama (Sestama) BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo usai Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan BNPT RI dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam rangka pencegahan paham radikal terorisme di salah satu hotel di Kabupaten Garut, Selasa (11/1/2022).

Dedi menerangkan, tingginya potensi penyebaran paham radikalisme, maka Kabupaten Garut terpilih menjadi salah satu wilayah di Jawa Barat yang menjadi sasaran BNPT dalam melakukan kegiatan pencegahan.

“Di Indonesia itu ada empat provinsi yang menjadi sasaran BNPT, yakni Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Untuk Jawa Barat kita fokuskan di Garut,” ujarnya.

Menurut dia, kegiatan di Kabupaten Garut merupakan awal dari kegiatan pencegahan paham radikalisme di tahun 2022. “Karena Garut punya potensi besar (penyebaran paham radikal), maka kegiatan ini kita mulainya dari Garut,” ujarnya.

Dedi menerangkan, paham NII yang tumbuh di Kabupaten Garut ideologinya tidak pernah padam, sehingga harus terus diwaspadai dan diantisipasi.

“Melalui kegiatan seperti ini, harapannya ke depan karena kita sudah sepakat bentuk negara kita NKRI, maka NKRI harus ada sampai kapanpun,” ujarnya.

Dedi juga mengapresiasi respon cepat Pemerintah Kabupaten Garut terkait beredarnya paham NII di Garut. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 451 Tahun 2021 tentang Imbauan Peningkatan Kewaspadaan Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Paham Radikalisme yang mengarah pada terorisme di Kabupaten Garut.

“Respon kebijakan ini tentu menjadi pelajaran yang baik bagi daerah lain, karena sejatinya ancaman paham, seperti NII ini memerlukan kebijakan yang sinergis dan konferensi dengan melibatkan seluruh stakeholder,” terangnya.

Dedi menyebutkan, BNPT sebagai lembaga koordinasi dalam bidang penanggulangan terorisme terus mempererat sinergi baik antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah maupun dengan masyarakat untuk bersama-sama memecahkan dan menanggulangi terorisme.

“Silaturahmi kebangsaan seperti yang kita lakukan ini merupakan salah satu cara untuk terus meningkatkan ketahanan nasional,” ujarnya.

Bupati Garut H Rudy Gunawan menuturkan, kegiatan itu bertujuan untuk menjalankan fungsi pemerintahan dalam rangka menyelamatkan masa depan bangsa dari hal yang berhubungan dengan radikalisme dan terorisme, sesuai Undang-Undang 5 tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Kami bangga bapak datang kesini memberikan arahan Undang-Undang 5 (tahun) 2018 jelas dinyatakan bahwa pelaksanaan fungsi BNPT adalah preventif yang juga diarahkan dan diberikan wawasan-wawasan kepada masing-masing daerah,” ujarnya dalam sambutannya.

Ia menerangkan, pemerintah daerah, khususnya kepala daerah mempunyai kewajiban untuk tetap melaksanakan serta menjaga 4 pilar kebangsaan. Salah satu komitmen yang dilaksanakan adalah apel gabungan terbatas setiap Senin yang diikuti rutin aparatur sipil negara (ASN). (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: