Cegah Pungli, Tim Satgas Saber Pungli Garut Sosialisasikan di Sekolah dan Pemerintahan

Cegah Pungli, Tim Satgas Saber Pungli Garut Sosialisasikan di Sekolah dan Pemerintahan

radartasik.com, KADUNGORA — Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Garut terus melakukan upaya dalam menekan tindakan pungli di lingkungan sekolah dan pemerintahan.


Salah satu langkah yang dilakukan, yakni melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap para kepala sekolah, guru dan PNS di lingkungan Pemkab Garut.

“Kita lakukan edukasi dan sosialisasi ini untuk mencegah adanya pungutan liar yang merugikan masyarakat,” ujar Ketua Kelompok Kerja Pencegahan, Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Garut Muksin kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022).

Dalam sosialisasi, pihaknya menerangkan terkait peran dari Tim Saber Pungli sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Garut Nomor 700/KEP.270-INSP/2021 Tentang Pembentukan Unit Satgas Saber Pungli Tingkat Kabupaten Garut. “Kita sampaikan tugas dan pokok tim Saber Pungli,” ujarnya

Saber Pungli memiliki tugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien, dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel satuan kerja dan sarana prasarana, baik di kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

“Tim Satgas ini memiliki empat fungsi utama yakni fungsi intelejen, pencegahan, penindakan, dan yustisi. Satgas Saber Pungli ini diisi personal-personal dari pemerintah kabupaten, kemudian Polres, kemudian kejaksaan negeri, denpom jadi itu (personel-personelnya),” ujar Muksin.

Dengan adanya Tim Satgas Saber Pungli, diharapkan mampu menghasilkan pemerintah daerah yang terbebas dari unsur-unsur koruptif.

“Jadi adanya Saber Pungli ini diharapkan bahwa pemerintah ya, khususnya pemerintah daerah inijadi pemerintahan yang bersih melayani, (dan) jauh dari unsur-unsur koruptif atau seperti pungutan liar, dan lain-lain seperti itu,” paparnya. (yna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: