Klaim Tinggal Dua Puskesmas yang Belum Sesuai Standar

Klaim Tinggal Dua Puskesmas  yang Belum Sesuai Standar

radartasik.com, PURBARATU — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya mengklaim 22 Puskesmas yang tersebar di Kota Resik sudah memenuhi standar yang di-syaratkan kementerian. Mulai dari aspek tata bangunan, fungsi dan lain sebagainya, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.


“Dari sisi fasilitas, sebenarnya semua sudah masuk dalam kriteria dan kesesuaian yang diatur dalam Permenkes. Aspak, tata bangunan dan fungsi, alhamdulillah semuanya memenuhi,” ujar Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat kepada Radar, Jumat (7/1/2022).

Namun, kata dia, tersisa dua puskesmas saja yang mesti mendapatkan perhatian. Meski secara prinsip sudah penuhi syarat dan standar Permenkes, kedua fasilitas kesehatan itu waktu dekat ini bakal ditritmen pemerintah agar lebih baik.

“Pertama Puskesmas Bungursari. Bangunan gedungnya sudah terlalu lama dan perlu rehab atau peremajaan,” ujarnya.

Sementara Puskesmas lainnya yakni di Purbaratu, Pemkot terus melanjutkan pendirian RSUD tipe C yang berlokasi di kecamatan tersebut, yang ternyata lokasinya satu hamparan dengan puskesmas. Pihaknya tengah memikirkan rencana relokasi, supaya jarak Puskesmas dan RSUD Purbaratu tidak hanya dalam hitungan meter. “Karena tidak boleh satu hamparan antara Puskesmas dengan RSUD. Maka kita rencanakan untuk merelokasi,” katanya.

“Keduanya secara standar sudah terpenuhi makanya semua Puskesmas di Kota Tasikmalaya itu dapat akreditasi. Hanya hal-hal semacam ini saja, yang mesti kita perhatikan waktu dekat ini,” sambung Mantan Kepala Puskesmas Purbaratu tersebut.

Di sisi lain, pihaknya juga menghitung sisi pendapatan Puskesmas ketika direlokasi. Dikhawatirkan, relokasi membuat pendapatan puskesmas anjlok dan berimbas terhadap kebutuhan operasional dalam memberikan pelayanan. “Puskesmas itu kan sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), kita antisipasi jangan sampai pemindahan lokasi malah berimbas ke pendapatan Puskesmasnya menurun, kalau turun mereka bagaimana mau biayai operasional,” keluhnya.

Uus berpendapat relokasi Puskesmas Purbaratu tidak akan terlalu jauh dari titik eksisting. Keinginannya, kata dia, masih tetap di Jalur Utama Purbaratu sehingga tidak terlalu berefek terhadap fluktuasi pendapatan rumah sakit yang dituntut biayai operasional secara mandiri.

“Meski nantinya agak dekat dengan RSUD Purbaratu, tidak akan menjadi persoalan karena core-nya berbeda. Hanya memang yang tidak boleh itu satu hamparan seperti saat ini, idealnya bangunan Puskesmas Purbaratu sekarang itu untuk lahan parkir rumah sakit, bagian dari penunjang RSUD,” ujar Uus. (igi)

radartasik.com, PURBARATU — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya mengklaim 22 Puskesmas yang tersebar di Kota Resik sudah memenuhi standar yang di-syaratkan kementerian. Mulai dari aspek tata bangunan, fungsi dan lain sebagainya, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

“Dari sisi fasilitas, sebenarnya semua sudah masuk dalam kriteria dan kesesuaian yang diatur dalam Permenkes. Aspak, tata bangunan dan fungsi, alhamdulillah semuanya memenuhi,” ujar Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya dr Uus Supangat kepada Radar, Jumat (7/1/2022).

Namun, kata dia, tersisa dua puskesmas saja yang mesti mendapatkan perhatian. Meski secara prinsip sudah penuhi syarat dan standar Permenkes, kedua fasilitas kesehatan itu waktu dekat ini bakal ditritmen pemerintah agar lebih baik.

“Pertama Puskesmas Bungursari. Bangunan gedungnya sudah terlalu lama dan perlu rehab atau peremajaan,” ujarnya.

Sementara Puskesmas lainnya yakni di Purbaratu, Pemkot terus melanjutkan pendirian RSUD tipe C yang berlokasi di kecamatan tersebut, yang ternyata lokasinya satu hamparan dengan puskesmas. Pihaknya tengah memikirkan rencana relokasi, supaya jarak Puskesmas dan RSUD Purbaratu tidak hanya dalam hitungan meter. “Karena tidak boleh satu hamparan antara Puskesmas dengan RSUD. Maka kita rencanakan untuk merelokasi,” katanya.

“Keduanya secara standar sudah terpenuhi makanya semua Puskesmas di Kota Tasikmalaya itu dapat akreditasi. Hanya hal-hal semacam ini saja, yang mesti kita perhatikan waktu dekat ini,” sambung Mantan Kepala Puskesmas Purbaratu tersebut.

Di sisi lain, pihaknya juga menghitung sisi pendapatan Puskesmas ketika direlokasi. Dikhawatirkan, relokasi membuat pendapatan puskesmas anjlok dan berimbas terhadap kebutuhan operasional dalam memberikan pelayanan. “Puskesmas itu kan sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), kita antisipasi jangan sampai pemindahan lokasi malah berimbas ke pendapatan Puskesmasnya menurun, kalau turun mereka bagaimana mau biayai operasional,” keluhnya.

Uus berpendapat relokasi Puskesmas Purbaratu tidak akan terlalu jauh dari titik eksisting. Keinginannya, kata dia, masih tetap di Jalur Utama Purbaratu sehingga tidak terlalu berefek terhadap fluktuasi pendapatan rumah sakit yang dituntut biayai operasional secara mandiri.

“Meski nantinya agak dekat dengan RSUD Purbaratu, tidak akan menjadi persoalan karena core-nya berbeda. Hanya memang yang tidak boleh itu satu hamparan seperti saat ini, idealnya bangunan Puskesmas Purbaratu sekarang itu untuk lahan parkir rumah sakit, bagian dari penunjang RSUD,” ujar Uus. (igi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: