Terduga Penipu 48 Pelajar di Kota Tasik Menyerah, Begini Statusnya..

Terduga Penipu 48 Pelajar di Kota Tasik Menyerah, Begini Statusnya..

radartasik.com - Sebanyak 48 orang pelajar dan masyarakat Kecamatan Mangkubumi serta Cihideung Kota Tasikmalaya, melaporkan praktik dugaan penipuan.


Yap, mereka mengadukan seseorang, dengan modus buka rekening baru ternyata untuk judi online ke pihak kepolisian.

Para korban sebanyak 48 orang selama ini tak mengetahui modus penipuan untuk judi atau game online berbayar dan baru sadar setelah banyak telepon tagihan pembayaran ke ponsel mereka.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan adanya kasus tersebut. 

Kata dia, kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihaknya setelah sebelumnya para korban melapor ke Polsek Cihideung, Rabu (05/01/22) lalu.

"lya, memang betul di wilayah Kota Tasikmalaya kami mendapatkan laporan modus penipuan pembukaan rekening untuk judi online," ujarnya kepada wartawan, Minggu (09/01/22).

“Selama ini para korban diminta untuk membuka rekening baru dengan bujuk rayu diberi imbalan Rp200.000 sebelumnya oleh terduga pelaku,” sambungnya.

Agung menerangkan, dari jumlah korban tersebut telah ada 3 orang diantaranya mendapatkan teror tagihan lewat telepon supaya segera melakukan pembayar. 

Padahal, mereka tak pernah melakukan pinjaman kepada pihak manapun dan baru tersadar bahwa nomor rekeningnya disalahgunakan pelaku.

“Sampai sekarang terus diselidiki dan kemungkinan ada korban lainnya. Masyarakat diminta berhati-hati dengan banyak modus penipuan berbujuk rayu saat ini. Korban disuruh buat rekening baru dan ATM-nya diambil penyuruhnya," terangnya.

Kini, tersangka sudah menyerahkan diri, berinisial, pada hari Kamis (06/01/22) malam setelah ramai para korban melapor. 

Terlapor awalnya dikabarkan sedang pergi keluar kota dan akhirnya menyerahkan diri dengan datang sendirian ke Polsek Cihideung.

Terlapor, menurut Agung, mengakui bahwa dirinya yang telah meminta puluhan pelajar dan warga lainnya di tempat tinggalnya Kecamatan Mangkubumi serta Kawalu untuk membuat buku rekening dan kartu ATM.

"Terlapor saat ini masih kami periksa terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan dengan modus pembuatan buku rekening berikut ATM-nya. Status terlapor masih saksi. Nanti kita akan gelar terkait statusnya. Kalau kemungkinan ada pelaku lain itu masih dalam penyelidikan," tambahnya.

Menurutnya, jumlah korban dugaan tindak pidana penipuan modus pembuatan buku rekening berikut kartu ATM ini diperkirakan akan terus bertambah. Sampai saat ini pihaknya baru memeriksa para korban sebanyak 18 orang.

Sementara itu salah seorang korban, MA (18) mengakui bersama teman-teman pelajar lainnya mengaku tergiur dengan bujuk rayu terduga pelaku yang menyuruh membuka rekening baru dengan memberi imbalan Rp200.000. 

Dia mengakui, baru mengenal pelaku dan mengira sebagai pihak yang hendak memberikan bantuan uang tunai. 

"Waktu itu setiap nomor rekening yang buat baru ada catatannya. Tapi catatannya sekarang sudah hilang. Kejadian ini terjadi sejak Oktober 2021 kemarin. Sampai akhirnya kami tersadar bahwa rekening itu dibuat untuk penipuan judi online," jelasnya. 


(rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: