Naufal Samudra Diciduk Polisi, Ternyata dari ‘Nyanyian’ Pengedar
Radartasik.com — Polda Metro Jaya mengungkap awal penangkapan artis Naufal Samudra terkait kasus narkoba. Ternyata, semuanya berawal dari 'nyanyian' alias informasi yang didapat dari pengedar narkoba.
“Pengamanan terhadap saudara Naufal ini dilakukan oleh penyidik dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait dengan pengembangan kasus terhadap saudara Ridwan yang sudah kita tahan pada tanggal 24 November 2021,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu (9/1).
Berdasarkan informasi dari Ridwan, Naufal pernah membeli narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) sebanyak tiga kali. Untuk diketahui, Ridwan adalah orang yang mengedarkan LSD kepada artis Jeff Smith beberapa waktu lalu.
“Di dalam percakapan di media sosial tersebut, saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan. Ada tiga kali pemesanan yang dilakukan,” jelas Zulpan.
Sebelumnya, kalangan publik figur kembali diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Naufal Samudra. (jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: