Persetujuan Pemekaran Tasela Tingkat Jabar Akan Ditandatangani Februari-Maret 2022
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Sabtu 08-01-2022,10:00 WIB
Radartasik.com, TASIK — Proses lahirnya daerah otonomi baru (DOB) Tasikmalaya Selatan (Tasela) terus mendekat. Tinggal menunggu waktu saja.
Bahkan, sudah ada rencana penandatanganan surat persetujuan bersama DOB Tasela antara Gubernur Jawa Barat dan Ketua DPRD sekitar akhir Februari sampai awal Maret 2022.
"Mudah-mudahan saja itu bisa direalisasikan, sehingga prosesnya lebih cepat, sehingga lebih cepat pula disampaikan ke tingkat pusat," ujar
Sekretaris Presidium DOB Tasela, Asep Saepuloh, Sabtu (8/1/2021) kepada radartasik.com.
Presidium Tasik Selatan memang pada Selasa (4/1/2021) telah beraudiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Saat itu Forum Warga Tasela itu menanyakan kejelasan progres pemekaran daerah otonomi baru Tasela.
Dari audiensi tertsebut, kata
Asep Saepuloh bahwa berkas administrasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tasela sudah di meja Gubernur Jawa Barat.
"Itu juga kabar baik kita. Mudah-mudahan saja Gubernur Jawa segera meresponsnnya," kata
Asep Saepuloh kepada radartasik.com, Sabtu (8/1/2021).
Hadir juga dalam audiensi tersebut, kata
Asep Saepuloh, kepala biro pemerintahan dan kerja sama Provinsi Jawa Barat.
Termasuk, informasi bahwa berkas administrasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Tasela sudah di meja Gubernur Jawa Barat itu, kata
Asep Saepuloh, datang dari keterangan kabiro pemerintahan dan kerja sama Provinsi Jabar.
Komisi I DPRD Jawa Barat juga akan segera melayangkan nota komisi kepada Gubernur Jawa Barat untuk mempercepat tahapan administrasi CDOB Tasela.
"Tahapan rencana dari unsur pimpinan DPRD Provinsi Jabar adalah nota pengantar dari gubernur disampaikan sekitar akhir Januari sampai awal Februari 2022," ujar
Asep Saepuloh.
Bahkan, kata dia, sudah ada rencana penandatanganan surat persetujuan bersama antara Gubernur Jawa Barat dan Ketua DPRD sekitar akhir Februari sampai awal Maret 2022. (ujang nandar/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: