Semester Genap Tingkat SMP Kota Tasik Masih PTM Terbatas

Semester Genap Tingkat SMP Kota Tasik Masih PTM Terbatas

Radartasik.com, KOTA TASIK — Proses belajar mengajar secara tatap muka langsung merupakan hal penting. Mengingat, hampir dua tahun semenjak pandemi Covid-19, pelajar sudah kehilangan momentum tersebut dan hanya belajar secara online. 

Merespon soal PTM ini, Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya per hari ini, (Jumat 07/01/2022) sudah mengeluarkan surat edaran, yang memuat peraturan tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Disdik melakukan penyesuaian pengaturan pelaksanaan PTMT pada semester genap TA 2021/2022. 
 
Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tasikmalaya Ir Hj Ely Suminar MP menyebutkan, PTMT bakal diselenggarakan mulai dari jenjang SMP, SD, PAUD, Paket A, B, C, PKBM dan LKP.    

Surat edaran tersebut sekaligus menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2022 dan SKB Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19. 

“Surat edarannya per hari ini sudah kami sampaikan ke sekolah-sekolah. Teknis PTMT ini semuanya lengkap dalam surat edaran yang ditandatangani Bu Kadis,” ungkap Plt Kabid Pembinaan SMP Drs H Asep Rusyadi MP.d kepada radartasik.com, Jumat (07/01).  

Dijelaskan Asep, untuk mendukung pelaksanaan semester genap ini, siswa SMP di Kota Tasikmalaya sudah melaksanakan vaksinasi dosis dua mencapai 90 persen. Demikian juga untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) sudah mencapai 83 persen. 

“Untuk Kota Tasik sendiri proses belajar masih terbatas atau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Teknisnya tiap sekolah untuk tingkat SMP dalam satu kelasnya hanya 50 persen siswa. Lama proses belajar 240 menit. Jadi bisa dilaksanakan dengan cara ship atau bergilir,” kata dia.  

Dalam PTMT ini, sambung dia, sekolah juga sudah bisa melaksanakan ekstrakulikuler dan olahraga. “Tapi acuannya tetap 50 persen tadi. Kalau satu kelas, hanya 50 persen dan tidak digambungkan antar-kelas,” jelasnya. 

Menurut Asep, fasilitas kantin di dalam sekolah, belum bisa beroperasi alias tutup. Sehingga para siswa bisa membawa bekal makanan dari rumah. “Ini juga sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi kerumunan. Sedangkan pedagang di depan sekolah, itu merupakan tugas dari Satgas atau Gugus Tugas,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, untuk mewujudkan pembelajaran tatap muka langsung, harus ada jaminan kesehatan dan imunitas terhadap anak dari bahaya paparan virus corona. Salah satunya adalah dengan memberikan vaksinasi.

“Kita ingin anak-anak segera melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun di sisi lain, kita harus yakin anak-anak sudah dibekali vaksin atau imunisasi. Sehingga memiliki imunitas dan kekebalan, tidak menjadi carrier saat kembali ke rumah,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri akselerasi vaksinasi serentak di Gedung Dome Bale Rame, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/1) seperti dikutip dari jawapos.com.

Di acara percepatan yang juga digelar di seluruh wilayah Indonesia itu, Sigit menekankan dua syarat wajib untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi anak-anak. Yakni, target vaksinasi masyarakat umum harus 70 persen dan kelompok lanjut usia (lansia) wajib 60 persen.

“Pemerintah saat ini telah memberikan kebijakan PTM 100 persen. Untuk bisa melaksanakan, maka target pencapaian vaksinasi masyarakat umum 70 persen dan lansia 60 persen harus terpenuhi,” kata Sigit. (try/jpg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: