Ada Sosok A Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Bahar

Ada Sosok A Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Bahar

Radartasik.com, BANDUNG Polda Jabar sudah menerima surat pengajuan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka penyebaran berita bohong. Surat itu dilayangkan tim kuasa hukum Habi Bahar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan surat pengajuan penangguhan penahanan Habib Bahar terdiri atas dua rangkap. Surat itu berupa jaminan dari pengaju berinisial A dan surat dari tim kuasa hukum.

”Jadi, kami sudah menerima surat yang bersangkutan melalui pengacara atau kuasa hukumnya siang ini,” beber Ibrahim ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta seperti dilansir dari jabar.jpnn.com, Rabu (5/1/2022).

Kombes Ibrahim menjelaskan pihaknya akan menyerahkan surat penangguhan tersebut kepada pihak penyidik untuk kemudian dilakukan pertimbangan.

Bila melihat dari proses perkara yang menjerat Habib Bahar, kata dia, dibutuhkan kelengkapan administrasi dan kebutuhan penyidik dalam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

”Otomatis kami berikan kesempatan kepada penyidik untuk menyelesaikan seluruh rangkaian penyidikan dan berkas-berkas perkara ini. Itu biasanya dibutuhkan keberadaan tersangka, jadi pertimbangannya selalu kepada kembali penyidik,” tutur dia.

Karena itu, dia belum bisa memastikan apakah surat penangguhan Habib Bahar disetujui atau ditolak oleh penyidik.

Sebelumnya, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks oleh Polda Jabar, Senin (3/1/2022) malam WIB.

Malam itu juga Habib Bahar ditahan di sel terpisah Mapolda Jabar. Sampai saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. (jpnn/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: