Miris! Pelajar SMP Ini Disekap dan Dicabuli, Kemudian Ditinggal Pelaku di Pemakaman
Reporter:
radi|
Rabu 05-01-2022,10:50 WIB
Radartasik.com, BANTEN — Miris dan tragis. Seorang pelajar SMP berusia 14 asal Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, menjadi korban penyekapan dan pencabulan yang diduga dilakukan remaja berinisial RI (16), pelajar SMA asal Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus dugaan
pencabulan itu bermula saat korban pulang sekolah pada Senin 13 Desember 2021 lalu bersama teman-temannya. Saat dalam perjalanan pulang itu, korban dijemput oleh seorang
pelajar SMA menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna merah.
Karena hingga sore hari korban belum kunjung pulang ke rumah, membuat orang tua dan keluarganya mencari korban ke sejumlah tempat.
Dalam pencarian itu, pihak keluarga mendapatkan informasi dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik salah satu warga, bahwa korban dibawa oleh seorang pria berseragam
SMA dengan menggunakan sepeda motor.
Keesokan harinya, pada Selasa 14 Desember 2021 sekitar pukul 08.00, korban pun pulang ke rumah dengan diantar oleh tukang ojek yang menemukannya di pemakaman di wilayah Kecamatan Jawilan.
Korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya sehingga tidak pulang semalaman. Kepada orang tuanya, korban mengaku telah disekap di sebuah rumah kosong oleh pelaku.
Bahkan korban juga dicabuli dan dianiaya lantaran sempat menolak diajak berhubungan badan. Setelah itu, korban ditinggalkan oleh pelaku di sebuah area pemakaman umum di wilayah Kecamatan Jawilan.
Tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya tersebut, orang tua korban pun kemudian melaporkan pelaku kepada pihak kepolisiam.
Kakak ipar korban, FD mengatakan laporan dugaan
pencabulan itu telah dilaporkan pada 17 Desember 2021 lalu. Dan pada Selasa (04/01/2022) korban dipanggil ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang untuk dimintai ketengan oleh penyidik.
"Memang adik sakit, trauma. Iya baru hari ini (Selasa,red) di BAP. Pelaku kenal memang sempat pacaran tapi, karena sering maksa berhubungan kemudian putus," katanya seperti dilansir Banten Raya.
FD mengungkapkan dua hari setelah dilakukan pelaporan terhadap pelaku ke Polres Serang, keluarga korban mendapatkan intimidasi dari orang-orang yang mengaku keluarga pelaku, agar korban mencabut laporannya.
"Setelah tahu pihak kami lapor polisi, keluarga kami didatangi keluarga pelaku bersama oknum polisi, agar tidak membuat laporan, dan mengancam keluarga kami," ungkapnya.
FD menegaskan hingga saat ini korban dan keluarga akan tetap melanjutkan laporan, agar pelaku mendapatkan ganjaran sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.
"Ada pihak-pihak yang coba melindungi. Kita tetap lanjut (proses hukum). Saya dan keluarga korban, khususnya di Kecamatan Kopo, perbuatan seperti ini banyak. Ini sangat memprihatinkan," tegasnya.
Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan saat ini proses pelaporan dugaan
pencabulan itu masih dalam proses penyelidikan di Unit PPA Reskrim Polres Serang.
"Betul masih proses lidik sedang dilengkapi pemeriksaan saksi saksi dan menunggu hasil visum belum keluar," katanya.
Dedi menambahkan penyidik juga masih menunggu pemeriksaan pelapor. Sebab saat ini pelapor dikabarkan oleh keluarganya dalam keadaan sakit.
"Masih nunggu pemeriksaan saksi pelapor (bapak korban) karena masih kurang sehat untuk dimintai keterangan," ujarnya. (baraya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: