Puluhan Tahun Bakso Mengandung Babi Dijual di Kota Tasik, Tanpa Pemberitahuan..

Puluhan Tahun Bakso Mengandung Babi Dijual di Kota Tasik, Tanpa Pemberitahuan..

radartasik.com - Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi mengatakan, diketahuinya ada penjual bakso menggunakan minyak babi dan bertoping babi itu karena adanya keluhan dan laporan dari masyarakat.

Setelah itu pihaknya bersama warga setempat mendatangi dan mengkonfirmasi berkaitan kandungan babi itu.

"Dan ternyata pemilik yang diwakili  anaknya, mengakui bahwa bakso tersebut memang menggunakan topping babi," katanya kepada radartasik.com di ruangannya, Selasa (04/01/21).

Menurut dia, saat pihaknya mendatang toko bakso tersebut, kondisinya sudah tutup.

Dia juga mengaku tidak mengetahui pasti seperti apa warung bakso itu bisa tutup.

"Tujuan kami untuk segera mengkondusifkan suasana masyarakat, karena tidak ingin dengan adanya bakso itu bisa menjadi permasalahan yang serius atau blunder," ungkap pria yang kerap disapa Om Dedi ini.

Saat itu, pemilik bakso juga mengaku, bahwa untuk bakso dan mie tidak menggunakan daging babi.

Hanya saja untuk toppingnya saat disajikan menggunakan minyak babi dan sedikit suwiran ayam dan babi.

"Untuk bakso dibuat oleh warga Kota Tasik dan murni tidak ada daging babinya. Dan itu berdasarkan langsung pengakuan si pemilik," kata Dedi

"Makanya bakso sudah dianggap tidak halal lagi khususnya untuk kaum muslim," sambungnya.

Selama ini, warung bakso yang ada di Jalan Veteran itu, tidak ada upaya pemberitahuan bahwa bakso yang dijualnya itu menggunakan topping babi.

"Karena memang selama ini banyak penggemarnya bakso tersebut. Bahkan sudah buka puluhan tahun, termasuk ada pelanggan tetap," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada pemilik warung bakso bahwa harus memasang label bawah bakso non muslim dan lainnya.

"Makanya komposisi menu bakso harus dijelaskan terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum dijual atau di sajikan. Mudah-mudahan saja yang menggunakan topping babi ini tidak ada yang lainnya hanya warung bakso gunung pereng ini," kata dia.

Saat ini, toko yang berada di Kota Tasik ini sudah disarankan memasang label, agar secara terus terang bahwa bakso tersebut menggunakan topping babi.

"Kami sudah memberikan contoh, dan disarankan di pasang di depan toko termasuk di dalamnya agar masyarakat mengetahui sebelum membeli," katanya.

Menurutnya, untuk sanksi kewenangan ada di Dinas Perdagangan, dan Dinas Kesehatan.

"Termasuk harus ada pengkajian, mulai dari izin usahanya dulu, toko bakso semacam apa, apa halal atau tidak halal. Kalau dulu untuk izin hanya pendirian toko bakso pasti lolos, kalau detil tidak akan lolos," katanya.

"Penutup dimulai, bahkan tadi kami cek pihak pemilik sedang menyiapkan stiker itu, apalagi dengan kondisi Kota Tasik yang sensitif. Untuk sementara tutup," sambungnya. (ujg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: