Di Kota Santri, Miras Dijual COD
Reporter:
agustiana|
Selasa 04-01-2022,16:05 WIB
radartasik.com - Selama tahun 2021, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya berhasil menyita 241 botol miras berbagai jenis dan puluhan liter tuak beserta ciu.
Kepala Bidang Trantibum Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan, 241 botol
miras dan puluhan liter ciu itu hasil dari kegiatan razia selam tahun 2021.
"Itu sudah kita amankan dari para penjual dan pengedar baik hasil laporan masyarakat maupun, pengintaian," katanya.
Selama ini, ratusan botol
miras berbagai merek yang berhasil diamankan itu, hasil operasi dari berbagai kios dan hasil pendalaman pihak Satpol PP yang dijual dari sistem online.
"Selama ini banyak ditemukan penjualan
miras itu sistem online dengan aplikasi Whatsapp dan lainnya, ataupun dijual dengan
COD (Cash On Delivery,Red)," katanya.
Dengan sistem
COD tersebut, membaut kesulitan dalam inpenterisir penyebaran
miras di Kota Tasikmalaya. Bahkan saat ini pihaknya terus mengembangkan aplikasi untuk melacak Penjualan
miras tersbeut.
"Kalau dulu kita terus gencar di operasi, saat ini kami juga terus mengembangkan berbagai fasilitas digital untuk mengantisipasi penyebaran
miras di Kota Tasikmalaya ini," katanya.
Untuk pencegahan penyebaran
Miras di Kota Santeri ini, pihaknya terus menelusuri dan mencari informasi.
"Makanya kami juga saat ini menunggu informasi dan masukkan dari masyarakat untuk peredaran
miras tersebut. Tentunya untuk memberantas
miras ini memerlukan kerja sama semua pihak tidak hanya pemerintah, masyarakat pun dibutuhkan, intinya harus ada kerja sama untuk pemberangkatan menuju nol peredaran
miras di Kota Tasikmalaya," jelas Yogi. (ujg)
Kepal Bidang Trantibum Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: