Alokasi Anggaran untuk Pilkada Dinilai Minim

Alokasi Anggaran untuk Pilkada Dinilai Minim

radartasik.com, BANJAR — Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Mukhlis menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mengalokasikan anggaran untuk Pilkada 2024 dari APBD Banjar sekitar Rp 14 miliar.


Padahal, pihaknya telah mengusulkan angka yang ideal untuk hajat demokrasi dua tahun mendatang itu sebesar Rp 30 miliar.

“Awalnya kami (KPU Banjar) mengajukan anggaran untuk Pilkada 2024 sebeser Rp 30 miliar. Namun yang dialokasikan hanya Rp 14 miliar,” kata Dani Danial, Minggu (2/1/2022).

Menurutnya, anggaran itu minim dan kurang ideal, mengingat ada peningkatan kebutuhan anggaran yang lebih besar dibanding Pilkada 2018.

“Ada peningkatan kebutuhan anggaran, karena ada beberapa peraturan baru, khususnya Peraturan Menteri Keuangan terkait honorarium tingkat Adhoc mulai PPK, PPS, KPPS dan PPDP mengalami kenaikan,” kata dia.

Pihaknya merinci, dari alokasi anggaran Rp 14 miliar itu, Rp 9,3 miliar untuk KPU Banjar, Rp 2,4 miliar untuk Bawaslu Kota Banjar dan sisanya Rp 2,3 miliar untuk kebutuhan pengamanan.

“Kita sudah melakukan pemetaan. Dari anggaran sebesar Rp 9,3 miliar itu, Rp 5 miliarnya sudah untuk honorarium. Kalau kita paksakan dengan anggaran sebesar itu tetap nggak cukup. Kami sudah membuat simulasi berdasarkan angka tersebut sesuai dengan rencana kebutuhan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan KPU,” kata Danial.

Danial meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjar kembali menggelar rapat untuk menghitung kembali kebutuhan Pilkada 2024 sesuai kebutuhan dan menghasilkan anggaran yang ideal.

“Kami minta ada rapat bersama tim TAPD, sehingga ada pemahaman yang utuh dan detail. Anggaran tersebut juga betul-betul angka yang ideal untuk penyelenggaraan Pilkada,” kata Danial.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banjar Tri Pamuji Rudianto mengatakan saat ini kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024 masih dalam tahap pembahasan.

Terkait minimnya anggaran yang dialokasikan pemkot, pihaknya akan menunggu kesepakatan lanjutan terkait kesiapan alokasi anggaran tersebut.

“Saat ini untuk Raperda Dana Cadangan Daerah untuk Pilkada tahun 2024 masih dalam tahap pembahasan. Kami menunggu sampai nanti ada hasil yang disepakati antara pihak KPU, Bawaslu dengan TAPD,” kata Tri Pamuji. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: